Dinas Dikbud Baubau Gelar Seminar Akhir Dokumen Indeks Pembangunan Kebudayaan

Seminar akhir dokumen Indeks Pembangunan Kebudayaan (IKP) di Aula Kantor Dinas Dikbud Kota Baubau, Jumat 29 September 2023.
Bacakan

Baubau, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menggelar seminar akhir dokumen Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) di Aula Kantor Dinas Dikbud Kota Baubau, Jumat 29 September 2023.

Seminar dokumen IPK tersebut menghadirkan beberapa tenaga ahli seperti ahli humaniora, antropologi, budayawan, dan geospasial.

-Advertisement-

Kegiatan ini juga turut dihadiri para tokoh budaya, tokoh masyarakat, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Baubau serta mahasiswa.

Ketua Panitia Kegiatan, Masrun dalam laporannya menuturkan, seminar akhir tersebut untuk menyediakan basis data dan informasi dalam rangka perumusan dan formulasi kebijakan.

Tujuan umum kegiatan ini, lanjut dia, untuk menyediakan dokumen yang akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan dan perumusan kebijakan pembangunan bidang kebudayaan Kota Baubau.

Sasaran yang ingin dicapai, sambung dia, yakni tersedianya dokumen yang akan digunakan sebagai dasar untuk penyusunan dan perumusan kebijakan pembangunan bidang kebudayaan.

“Kemudian tersedianya hasil kajian dan analisis mengenai berbagai dimensi pembangunan kebudayaan meliputi dimensi ekonomi dan budaya, dimensi pendidikan, dimensi ketahanan sosial budaya, dimensi warisan budaya, dimensi ekspresi budaya, dimensi budaya literasi, dan dimensi gender,” tuturnya.

Salah seorang tenaga ahli Imran Kudus mengatakan, IPK Kota Baubau tahun 2023 ini sebesar 49,81 persen. Hal itu menunjukkan bahwa IPK Kota Baubau masih rendah dan perlu ditingkatkan untuk melewati target nasional 51,90 persen.

Dalam seminar akhir tersebut, ada beberapa saran dan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti oleh para pemangku kebijakan dalam wilayah Kota Baubau.

Mulai dari perlunya meningkatkan dan memfasilitasi keterlibatan penduduk usia 15 tahun keatas sebagai pelaku/pendukung pertunjukan seni yang menjadikan keterlibatannya itu sebagai sumber penghasilan.

“Perlu meningkatkan indikator pada dimensi pendidikan khususnya persentase satuan pendidikan yang mempunyai guru yang mengajar muatan lokal bahasa daerah/kesenian,” ujarnya.

Kemudian, lanjut dia, perlu meningkatkan indikator pada dimensi warisan budaya khususnya persentase penduduk usia 5 tahun keatas yang menggunakan bahasa daerah dirumah atau dalam pergaulan sehari-hari.

“Perlu juga meningkatkan persentase dimensi ekspresi budaya, khususnya terkait persentase penduduk usia 10 tahun keatas yang memberikan saran atau pendapat dalam kegiatan rapat dan aktif dalam kegiatan organisasi. Serta persentase penduduk usia 10 tahun keatas yang terlibat sebagai pelaku/pendukung pertunjukan,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Yasir

Facebook Comments