Minta Pengamanan Polisi, PT Antam dan Polda Sultra Teken MoU

Kapolda Sultra dan perwakilan PT Antam meneken MoU pengamanan Objek Vital. (Foto Onno)

Kendari, Inilahsultra.com – PT Antam, Tbk dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di salah satu Hotel ternama di Kota Kendari, Selasa 30 Oktober 2018.

Penandatanganan kesepahaman bersama ini, terkait pengamanan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di PT Antam yang berada di wilayah Kecamatan Pomalaa Kabupaten Kolaka.

Perusahaan BUMN maupun perusahaan Badan Usaha yang dikelola oleh swasta sangat strategis untuk menunjang pembangunan di sektor ekonomi. Ini merupakan sumber pendapatan negara sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak agar menjaga, memelihara dan mempertahankan eksitensinya.

-Advertisement-

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Iriyanto mengatakan, Polri berkewajiban memberikan bantuan pengamanan terhadap objek vital, sebagaimana dimaksud dalam keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 tentang pengamanan objek vital nasional.

Kemudian, turut diatur dalam Peraturan PPemerinth Nomor 60 Tahun 2016, tentang jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri dalam hal pengelola jasa pengamanan.

“Kegiatan MoU ini sebagai bentuk kerjasama dengan tujuan untuk memudahkan koordinasi serta kelancaran pelaksanaan tugas Polri,” katanya.

Iriyanto berharap, penandatangan MoU ini dapat memberikan manfaat, meningkatkan sinergitas dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas serta memberikan dampak positif yang berkesinambungan.

“Semoga dengan kehadiran Polri sebagai petugas pengamanan objek vital nasional mapun objek vital tertentu, merupakan aset yang harus dipelihara dan dikembangkan secara baik dalam pelaksanaan tugas sebagai pengayom, pelayan masyarakat dan penegak hukum,” tutupnya.

Penulis : Onno
Editor : La Ode Pandi Sartiman

Facebook Comments