
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengirimkan dua nama ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai calon ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari periode 2019-2024.
Partai besutan Muhamad Sohibul Iman ini, memperoleh tujuh kursi di DPRD Kota Kendari dan berhak mendapatkan kursi ketua.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PKS Sultra Yaudu Salam Adjo mengatakan,
DPD PKS Kota Kendari menyerakan tujuh nama kadernya yang menjadi anggota dewan yaitu Subhan, Rostina Tarimana, Fitri Yanti Rifai, Jabar Al Jufri, Rizki Brilian Pagala, Aman Labelo, dan La Yuli.
“Dari tujuh nama ini kita saring menjadi dua nama yaitu Subhan dan La Yuli memenuhi kriteria sehingga kita kirim ke DPP untuk berebut kursi ketua DPRD Kota Kendari,” kata Yaudu Salam Adjo, Kamis 29 Agustus 2019
Dua nama yang diusulkan sudah dikirim ke DPP beberapa hari yang lalu, dan saat ini sementara menunggu surat rekomendasi dari pusat.
“Insya-Allah pekan ini DPP akan mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk posisi ketua DPRD Kota Kendari. Kami belum tahu siapa yang dipercaya, tapi yang jelas Ini tidak akan menyebrang satu bulan,” jelasnya.
Penunjukan Subhan dengan La Yuli, Yaudu menjelaskan, karena telah memenuhi beberapa kriteria. Mulai dari mengenal masyarakatnya hingga mengetahui kondisi masyarakat Kota Kendari.
Kemudian, dari sisi kepartaian dapat memahami apa yang menjadi konsep-konsep partai. Serta pengalaman keorganisasian.
“Jadi di antara yang layak pada prinsipnya itulah yang kita usulkan. Soal siapa yang direkomendasikan, itu tergantung penilaian dari DPP yang tidak bisa kita ganggu gugat,” jelasnya.
Dengan tujuh kursi serta menduduki kursi ketua DPRD Kota Kendari, Yaudu berharap anggota dewan dari PKS benar-benar mampu mengawal aspirasi masyarakat, karena kehadiran mereka di DPRD mewakili rakyat.
Ia juga mengingatkan agar para kader PKS tidak boleh bersikap atau mengambil kebijakan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Kita akan terus mendorong mereka untuk berjuang bersama-sama pemerintah dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan kemajuan Kota Kendari,” harapnya.
“DPRD itu asalnya dari rakyat, dipilih oleh rakyat, dan berbuat untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Ia menuturkan, kader PKS juga dituntut untuk melaksanakan fungsi kontrol kepada pemerintah.
“Tugas sebagai pengontrol pemerintah tetap mereka jalankan, karena itu sudah tugasnya anggota dewan,” tutupnya.
Penulis : Haerun




