
Kendari, Inilahsultra.com – Demonstrasi menolak sejumlah revisi undang-undang bermasalah di gedung DPRD Sultra berlangsung ricuh, Kamis 26 September 2019.
Beberapa gedung DPRD Sultra dibakar massa. Diantaranya, area parkiran bagian samping satu unit motor dibakar massa dan bangunan di belakang gedung dewan yang bersemuka dengan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra.
Bentrokan antara polisi dan mahasiswa tak terhindarkan saat massa tidak bisa merangsek masuk ke gedung DPRD Sultra.
Meluapkan emosinya, mahasiswa melempar batu dan kayu ke arah polisi. Aparat membalas dengan tembakan gas air mata dan water canon.
Hingga saat ini, bentrokan antara polisi dan mahasiswa belum berhenti. Mahasiswa masih tetap merangsek masuk dan menjebol dinding gedung DPRD yang berdampingan dengan Kantor Bulog Sultra.
Berdasarkan data yang diperoleh Inilahsultra.com di lapangan, mahasiswa dan masyarakat menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, menolak RUU permasyarakatan, menolak RUU minerba, hentikan pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan, setop miloterisme di Tanah Papua, dan bebaskan tahanan politik.
Tak hanya itu, mereka juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap upaya pelemahan KPK melalui revisi undang-undang.
Ketua BEM UHO Maco menyebut, DPR RI dan Pemerintah adalah otak dari kegaduhan dan lahirnya sejumlah RUU yang merugikan rakyat.
“Rancangan undang-undang KUHP yang baru ini bisa mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat rakyat,” kata Maco.
Untuk itu, seluruh mahasiswa di Sultra meminta agar Presiden Jokowi dan DPR RI mencabut seluruh rancangan undang-undang bermasalah itu.
Penulis : La Ode Pandi Sartiman




