Sekprov Sultra: Gaji ASN Direncanakan Naik Dua Kali Lipat

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Lukman Abunawas. (Pandi/Inilahsultra)

 

Kendari, Inilahsultra.com – Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) direncanakan akan naik dua kali lipat dibandingkan sebelumnya seiring dengan pemberlakuan kebijakan tunjangan kinerja.

-Advertisement-

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sultra Lukman Abunawas mengatakan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi sementara merancang regulasi peningkatan gaji PNS.

“Kementerian keuangan tengah merancang gaji pegawai ASN sesuai kemampuan tugas dan kinerjanya. Kemungkinan besar, akan naik dua kali lipat jika gaji berbasis kinerja,” ungkap Lukman Abunawas, Jumat 19 Mei 2017.

Khusus Kadis, misal Lukman, memiliki tugas dan tanggung jawab lebih besar. Sehingga, mereka bisa juga mendapatkan tunjangan kinerja di luar gaji pokok yang diperoleh.

“Nanti kita akan kombinasikan antara tunjangan penambahan penghasilan pegawai,” jelasnya.

Di Asia Tenggara, sebut dia, Indonesia adalah negara paling rendah penggajian pegawai. Bila dibandingkan dengan Filipina, khusus golongan IV/E gajinya sampai Rp 20 juta.

“Mudah mudahan ini kebijakan Presiden berlaku,” ujarnya.

Penaikan gaji pegawai ini rencananya akan mulai berlaku pada tahun anggaran 2018.

“Untuk penyesuaian gaji standar akan berlaku tahun depan. Sekarang Kemenkeu sementara merancang aturannya,” katanya.

Lantas bagaimana dengan tunjangan peningkatan pendapatan (TPP) pegawai? Lukman mengaku, dengan berlakunya kebijakan pusat, bisa saja TPP akan dipertimbangkan kembali.

“TPP akan dipertimbangkan kembali, bila lebih tinggi maka itu yang dipakai,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor     : Jumaddin Arif

Facebook Comments