
Kendari, Inilahsultra.com – Anggota Bawaslu Sultra Bahari mengingatkan kepada seluruh panwascam yang baru dilantik di tujuh daerah yang menggelar pemilihan serentak 2020 untuk menjaga kode etik penyelenggara.
“Seluruh anggota Panwascam yang baru dilantik bisa bekerja sungguh-sungguh, kredibel, dan menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu,” katanya, Rabu 25 Desember 2019.
Selain itu, ia juga meminta agar anggota Panwascam dalam menjalankan tugasnya bisa menjalin kerja sama dengan mitra, seperti KPU, TNI-Polri, dan stakeholder lainnya.
“Sejumlah potensi kerawanan pemilu seperti politik uang dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fokus pengawasan di 7 Kabupaten yang menggelar pemilihan langsung,” tutur Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra ini.
Ia juga menekankan tentang tugas pokok dan fungsi masing-masing penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu. Kedua penyelenggara ini tidak boleh saling bersaing.
“Yang bersaing para kontestan pemilu/pilkada. KPU dan Bawaslu harus bersinergi, seperti pada mobil, KPU adalah gas sedangkan Bawaslu adalah remnya. Keduanya dibutuhkan agar nilai dan bagasi administrasi demokrasi yang diangkut dalam mobil penyelenggara pemilu/pilkada dapat tiba pada tujuannya dengan selamat. Tidak mogok di tempat atau pun tidak menabrak trotoar hak-hak demokrasi dan konstitusi para kontestan maupun warga negara pemegang hak pilih,” urainya.
Di samping keduanya (KPU dan Bawaslu), Bahari menyebut ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang kapan saja dapat mencabut SIM pengguna gas (KPU) atau pengguna rem (Bawaslu) yang dalam pantauan traffic light demokrasi sudah masuk dalam kategori ugal-ugalan.
Pada pemilihan langsung 2020, ada tujuh daerah di Sultra yang menggelar pemilihan. Yakni, Muna, Wakatobi, Buton Utara, Kolaka Timur, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Konawe Kepulauan.
Penulis : Pandi




