
Kendari, Inilahsultra.com – Partai Golkar yang memiliki lima kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari mempunyai penilaian tersendiri dalam menentukan pilihan di pemilihan wakil wali kota nantinya.
Ketua DPD II Golkar Kota Kendari Hikman Balagi mengatakan, Golkar memiliki beberapa kriteria dalam menentukan pilihan, yakni calon harus mampu menjadi seorang pemimpin, karena menjadi pemimpin itu tidak gampang.
Kemudian, memiliki pendidikan yang cukup bagus baik di bidang politik dan lainnya, dan dikenal pada masyarakat luas serta tidak terlibat status hukum.
Kemudian secara politik, lanjut Hikman, calon harus mempunyai kedudukan dan pengalaman yang bagus di bidang politik, dan kedua calon wakil wali kota ini akan dilihat latar belakang keluarga yang cukup mendukung untuk urusan politik.
“Ini berkaitan dengan cara Partai Golkar untuk memilih dan mengarah ke mana. Kedua calon ini, saya pikir masuk dalam kriteria untuk didukung Partai Golkar,” kata Hikman Balagi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu 28 Desember 2019.
Selain dengan beberapa kriteria itu, Hikman berharap setiap calon wakil wali kota dapat menyampaikan visi misi untuk kemajuan Kota Kendari dalam mendampingi wali kota. Dalam pemaparan itu, lanjutnya, akan terlihat keseriusan calon untuk menjadi wakil walu kota.
“Kita akan lihat dulu, apakah ada penyampaian visi misi atau bagaimana. Supaya kita bisa tahu siapa yang betul-betul siap, punya kemampuan, punya integritas yang bagus menjadi Wakil Wali Kota Kendari,” jelasnya.
Terkait AJP kader Partai Golkar, apakah ini merupakan tanda Partai Golkar akan mendukung AJP di pemilihan nanti, Hikman megatakan, belum bisa ditentukan karena Golkar harus mihat kriteria dalam mendukung calon.
“Masalah kepartaian, terkait AJP kader
Golkar merupakan persoalan belakang, yang terpenting kembali melihat kriteria-kriteria calon, karena nantinya wakil yang dilahirkan dapat melayani dan berbakti kepada seluruh masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
Hikman menegaskan, pemilihan wakil wali kota tidak ada intruksi dari DPP Golkar untuk memilih salah satu calon. Selama DPD II Golkar, kata Hikman, berada di jalur yang benar dan tidak mendukung calon tersangkut persoalan hukum, DPP menyerakan sepenuhnya ke DPD II Golkar.
“DPP dan Provinsi menyerahkan sepenuhnya di tingkat bawah, karena ini merupakan wilayah kota. Namun, secara administrasi tidak terlepas dari provinsi dan pusat,” ujarnya.
Hikman mengaku sudah berkomunikasi dengan kedua calon, tetapi hanya sebatas komunikasi biasa dan belum ada pembicaraan terkait pemilihan wakil wali kota.
“Komunikasi saat ini hanya cerita-cerita biasa, karena semua calon teman saya. Saya kenal semua dan mereka kenal saya juga. Kalau untuk komunikasi keseriusan pemilihan wakil wali kota belum pernah,” tutupnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik mengatakan, kedua calon memiliki kesempatan dan layak untuk menjadi wakil wali kota. Pasalnya, kata Rajab, Siska diusung PAN dan AJP dicalonkan PKS berarti keduanya sudah layak dan disepakati dalam rapat partai pengusung.
“Kami di Golkar, akan melihat seberapa besar integritas calon dalam menyampaikan visi calon wakil wali kota dalam menyakinkan masing-masing fraksi di dewan,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari ini menegaskan, Golkar sampai saat ini belum menetukan sikap dan pilihan kepada calon wakil wali kota.
“Kita anggota Fraksi Partai Golkar yang duduk di DPRD saat ini, yang mempunyai hak suara belum ada komunikasi dengan partai lain bahkan calon terkait pemilihan wakil wali kota,” tutupnya.
Penulis : Haerun




