
Kendari, Inilahsultra.com – Berdasarkan rapat pembentukan panitia HUT ke-56 Sultra, Minggu 26 April 2020, maka gelaran tahunan di Bumi Anoa itu tanpa perayaan meriah seperti tahun sebelumnya.
Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-56 Provinsi Sulawesi Tenggara yang jatuh pada Senin 27 April 2020, yang biasanya digelar di halaman Kantor Gubernur Sultra tak akan dilaksakan seperti biasa.

Pertandingan olahraga dan lomba kesenian antara OPD, pameran pembangunan dan lainnya ditiadakan atau tanpa perayaan.
Hal ini diambil Pemprov Sultra berdasarkan Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid 19) Sebagai Bencana Nasional.
Kemudian, Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19).
Imbauan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 443/1390/2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid 19.
Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara No. 160/366/2020 Perihal Peniadaan Rapat Paripurna Dalam Rangka Hut Sultra Ke 56.
“Sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Sulawesi Tenggara telah berusia 56 tahun, dan bertepatan bulan suci Ramadhan 1441 H, maka Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, anggota Forkopimda Sulawesi Tenggara, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan fokus pada kegiatan-kegiatan yang bersifat sosial dan pelayanan kesehatan, dalam rangka upaya pencegahan, percepatan, dan penanganan Covid 19 di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara yang kita cintai dan banggakan,” ungkap Gubernur Sultra Ali Mazi dalam keterangannya, Minggu 26 April 2020.

Dalam rangka HUT Sultra ke – 56, maka akan dilaksanakan penyampaian ucapan selamat ulang tahun oleh Gubernur Sulawesi Tenggara melalui video teleconfrence yang dilaksanakan pada hari Senin, 27 April 2020 pukul 11.00 WITA.
Sementara itu, Sekertaris Gugus Tugas Covid 19 Laode Ahmad yang juga Sekda Sultra menyebut, kegiatan sosial HUT Sultra Ke 56 adalah berupa pemberian bantuan sembako berdasarkan data dari Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, dan Dinas Catatan Sipil Provinsi Sultra, serta mekanisme penyalurannya tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid 19.
“Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH. Dan Wakil Gubernur Sultra Dr. H Lukman Abunawas, SH. MSi., Ketua DPRD Sultra, dan Anggota Forkopimda Sultra mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke 56 Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020,” katanya. (Adv)




