
Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyoroti maraknya parkir di Kota Kendari yang tidak berkontribusi untuk pendapatan asli daerah (PAD). Padahal potensinya cukup besar dan menjanjikan untuk mendongkrak PAD jika dikelola dengan baik oleh pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM. Rajab Jinik mengatakan, sebenarnya peraturan daerah (Perda) tentang pajak parkir berlaku sejak lama, yang dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari.
“Kita sebenarnya optimis jika parkir-parkir liar ini dikelola dengan baik oleh pemerintah maka sumber
PAD Kota Kendari meningkat. Ketika pajak parkir dikelola dengan bagus, maka yakin dan percaya pembangunan di kota ini akan meningkat,” kata LM. Rajab Jinik, Selasa 23 Maret 2021.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini mengatakan, banyak beberapa titik parkir liar di Kota Kendari tanpa disentuh oleh pemerintah, seperti di pasar, bank, swalayan, toko dan beberapa tempat lainnya yang dibiarkan tanpa ada legalitas dari pemerintah setempat.
“Jasa parkir ini dipungut tanpa karcis yang dikeluarkan Dispenda atau Dinas Perhubungan. Ini harus menjadi perhatian pemerintah kota, karena ini merupakan salah satu kebocoran PAD Kota Kendari,” katanya.
Politikus Golkar ini menyarankan kepada masyarakat jika ada parkir tidak memberikan karcis jangan membayar, karena itu ilegal dan di luar dari tanggungjawab pemerintah kota.
“Jangan bayar jika masyarakat hari ini memarkirkan kendaraannya yang dimanfaatkan oleh oknum. Jika melakukan pemaksaan, saya kira penegak hukum kita di Kota Kendari siap untuk menertibkan,” ujarnya.
Selain tak berkontribusi untuk PAD, menurut Rajab, parkir liar ini juga telah mengganggu ketertiban umum berlalulintas, karena sebagian jalan dipergunakan untuk memarkir kendaraan.
“Kami meminta Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk merapikan atau menertibkan parkir liar yang ada di Kota Kendari, karena tidak ada kontribusi untuk daerah dan mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Kata Rajab, kalau memang Dinas Perhubungan dan Satpol PP tidak mampu menertibkan parkir liar tersebut, karena ada oknum-oknum yang merasa kuat di Kota Kendari dengan kekuatan preman bukan lagi saatnya.
“Saya pikir masih Forkopimda ada tentara dan polisi di kota ini. Masa pemerintah kalah dengan preman-preman hanya mementingkan kepentingan pribadi dan merugikan daerah. Nanti Dinas Perhubungan dan Pol PP didampingi langsung Forkopimda,” jelasnya.
Sebelum dilakukan langkah tegas, tambah dia pemerintah kota harus melakukan sosialisasi untuk menghindari hal yang tidak diinginkan salah satunya konflik, karena ini juga terkait sumber ekonomi bagi mereka yang melakukan parkir.
“Harus dirangkul mereka dan diatur parkirnya agar tidak ada yang dirugikan, tapi kalau memang sudah tidak bisa diatur terpaksa pemerintah kota harus mengambil langkah tegas untuk menertibkan parkir liar ini,” tutupnya.
Penulis : Haerun




