
Kendari, Inilahsultra.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Trio Prasetio Prahasto di mutasi dibagian Arsiparis, Biro Organisasi Setda Sultra
Kini jabatan yang ditinggalkan Trio Prasetio Prahasto kursi Sekwan DPRD Sultra belum ada yang isi atau masih kosong.
Pemindahan Trio Prasetio Prahasto tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Ali Mazi Nomor 217 Tahun 2021 tentang pengangkatan pertama melalui penyesuaian/inpassing pegawai negeri sipil dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Sultra.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Zanuriah mengatakan, kekosongan Sekwan DPRD Sultra pihaknya akan konfirmasi terlebih dahulu dengan Gubernur Sultra H. Ali Mazi sebagai pengambil kebijakan.
“Kita akan ketemu dulu pak gubernur. InsyaAllah dalam minggu ini kita akan selesaikan,” kata Zanuriah, Selasa 6 April 2021.
Saat ditanya apakah ada hubungannya mutasi Sekwan DPRD Sultra dengan dugaan kasus korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra yang saat ini ditangani Polda Sultra, Zanuriah mengarahkan ke Sekda Sultra.
“Hubungan apa dulu. Kalau kasus, saya juga nda bisa informasikan lewat media. Nanti konfirmasih ke Sekda ya,” ujarnya.
Untuk diketahui, selain Trio Prasetio Prahasto dipindakan, ada tiga pejabata lain Rahmat Hasan dipindahkan di Analisis Kepegawaian, dan dua pejabat di Inspektorat Daerah Sultra yaitu Arifuddin dan Nasia La Amba kini dipindahkan di PPUPD.
Penulis : Haerun




