Kendari, Inilahsultra.com – Masa jabatan Ir. H. Burhanuddin, M.Si sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bombana diperpanjang. Perpanjangan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M. Tito Karnavian yang diserahkan Sekda Sultra Asrun Lio di Kantor Gubernur Sultra, Senin 28 Agustus 2023.
Burhanuddin dilantik sebagai Pj Bupati Bombana pada 24 Agustus 2022 lalu.
Burhanuddin dianggap sukses memimpin Kabupaten Bombana setahun pertama, sehingga Mendagri atas nama Presiden kemudian memperpanjang masa jabatannya sampai tahun 2024.
Seharusnya penyerahan SK Perpanjangan jabatan dari Mendagri sudah harus dilaksanakan pada 24 Agustus 2023.
“Namun karena Pak Gubernur baru tiba dari Jakarta, maka saya diperintah untuk menyerahkan SK Perpanjangan dari Mendagri pada hari ini,” kata Sekda Sultra Asrun Lio, Senin 28 Agustus 2023.
Asrun Lio mengatakan, sesuai dengan UU, jika penjabat yang masa jabatannya diperpanjang, maka tidak perlu lagi ada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan karena sudah dilantik dan disumpah pada pengangkatan pertama.
“Penjabat Bupati dan Wali Kota yang diperpanjang masa jabatannya pada orang yang sama, Pj Bupati dan Pj Wali Kota tidak dilantik kembali,” jelas Asrun Lio.
Pada kesempatan itu, Asrun Lio menyampaikan tiga pesan Gubernur Sultra Ali Mazi. Pertama, jabatan Pj bupati adalah amanah dari pemerintah pusat dan Pemda, sehingga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pemerintah maka wajib menyampaikan laporan kerja sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan.
“Bisa saja laporan itu setelah dievaluasi bisa negatif atau positif. Tapi kita percaya bahwa Pak Bur (Burhanuddin) sudah melaksanakan ini dalam satu tahun dan kita bisa melihat kinerja beliau itu membangun Bombana dalam semua sisi kehidupan di Kabupaten Bombana,” kata Asrun Lio.
Kedua, Pj Bupati sebagai PNS aktif harus mampu mendorong para PNS lain di lingkungan kerjanya untuk menjaga netralitas sebagai aparatur pemerintah dan tidak terlibat politik praktis dalam kaitannya menjelang Pemilu 2024.
“Selain itu, pastikan bahwa keberadaan saudara sebagai Pj Bupati bukan untuk kelompok-kelompok tertentu tetapi pada semua masyarakat di masing-masing wilayah yang saudara pimpin, yaitu masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya masyarakat Bombana,” ujarnya.
Yang ketiga, lanjut Asrun Lio, ssbagai Pj Bupati ditegaskan kepada saudara untuk memfasilitasi agenda nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden dan DPR untuk mensukseskan Pemilu tahun 2024 dan Pilkada serentak di masing-masing wilayah yang dipimpin.
“Selanjutnya saya minta kepada saudara Pj Bupati untuk memastikan semua kebijakan atau program pembangunan daerah yang telah disusun dan tetapkan bersama pemerintah pusat dan provinsi dapat berjalan serta mengawal kebijakan nasional dan daerah guna mengakselerasi pembangunan di semua sektor demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pungkas Asrun Lio. (IS)