Kepala Daerah Diminta Alokasikan Anggaran Penanganan Stunting

Sekda Sultra Nur Endang Abbas saat mengikuti Rakornas penanganan stunting secara virtual di Rujab Gubernur Sultra, Senin 23 Agustus 2021.

Kendari, Inilahsultra.com – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) percepatan penurunan stunting digelar secara virtual dari Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia bersama 34 Provinsi dan 154 Kab/Kota pukul 08.30 WIB, Senin 23 Agustus 2021.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengikuti Rakornas secara Virtual diwakili oleh Sekda Nur Endang Abbas.

Rakornas virtual tersebut juga diikuti 11 Kepala OPD dan Asisten I di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra.

-Advertisement-

Rakornas virtual ini dilaksanakan selama dua hari, mulai 23-24 Agustus 2021 yang dipimpin langsung Wakil Presiden Ma’aruf Amin bersama menteri terkait, seperti Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Bappenas, Menteri Pendidikan Nasional dan Ristek, Menteri Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Dalam Rakornas diungkap bahwa stunting bukan saja masalah kesehatan, tapi bagaimana peran negara menyediakan gizi baik kepada anak-anak diseluruh Indonesia secara merata dan berkeadilan. Sehingga Pemerintah Pusat memberikan penguatan kepada Pemerintah Provinsi dalam rangka memberikan penguatan secara berkelanjutan kepada Pemerintah Daerah, melalui intervensi kebijakan keuangan dan pendampingan secara bersama dalam kelompok-kelompok kerja, baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam Rakornas tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar mengalokasikan anggaran khusus penanganan stunting dengan program prioritas agar percepatan penurunan angka stunting di masing-masing daerah dapat terlihat grafik penurunannya yang akan di review oleh Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Kesehatan.

Masalah penurunan stunting ini, mendapat perhatian besar Presiden Joko Widodo dengan telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021, tentang Penurunan Stunting.

Secara khusus Presiden memerintahkan Badan Koordinas Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) segera membentuk Kelompok Kerja Rencana Aksi bersama kementrian dan lembaga terkait untuk melakukan aksi integrasi intervensi penurunan stunting. Sehingga angka Stunting mencapai angka 14 persen pada tahun 2024.

Sementara, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin menekankan, kerja kolaborasi merupakan program kegiatan bersama menteri terkait bersama kepala daerah untuk bekerja keras agar target angka 14 persen penurunan stunting dapat berhasil.

Ma’ruf Amin menambahkan, semua pihak agar selalu mematuhi protokol kesehatan 3M dan 3T dan mempercepat kerja-kerja kelompok dalam rangka percepatan penurunan Stunting.

Selain itu, tambah Ma’ruf Amin, intervensi keuangan di daerah perlu dialokasikan secara prioritas dengan memperhatikan 5 pilar rencana aksi. Salah satunya adalah memperkuat komitmen kepala daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Penurunan Stunting di wilayah masing-masing.

Bukan hanya itu, Ma’ruf Amin berharap, BKKBN sebagai lembaga yang menangani keluarga ibu dan anak untuk mempercepat program penurunan stunting di 154 kabupaten/kota.

Editor: Din

Facebook Comments