Gagal Berangkat ke Makassar, Mantan Bupati Busel Minta Maaf ke Maskapai Penerbangan Wings Air

Mantan Bupati Busel La Ode Arusani menandatangani surat pernyataan terkait candaannya di pesawat Wings Air.

Kendari, Inilahsultra.com – Penumpang pesawat bernama La Ode Arusani (49) yang meruapkan mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan Nomor Penerbangan IW 1307, telah melakukan candaan saat diarahkan oleh Pramugari Pesawat Udara Wing Air.

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo saat dikonfirmasi media inilahsultra.com menjelaskan bahwa ia betul, kejadiannya sekitar jam 09.35 Wita bertempat di dalam Pesawat Udara Wing Air dengan Nomor penerbangan IW 1307, sementara menaikkan penumpang.

Kata dia, pada saat penumpang naik ke pesawat udara diarahkan oleh kru dan pramugari pesawat agar penumpang dapat dengan nyaman dan aman duduk di kabin pesawat tersebut.

-Advertisement-

“Terdapat satu orang penumpang bernama La Ode Arusani (mantan Bupati Busel) yang melakukan candaan saat diarahkan oleh Pramugari Pesawat Udara Wing Air,” ujarnya Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo lewat keterangan resminya, Selasa 14 Juni 2022.

Adapun kronologis, candaan yang dilakukan oleh penumpang tersebut, ketika penumpang masuk kedalam kabin pesawat ia sambil memegang tas dan hendak membawa tasnya ke tempat duduknya, namun diarahkan oleh pramugari agar tas tersebut disimpan pada tempat yang disediakan.

“Selanjutnya dijawab oleh penumpang tersebut bahwa tidak perlu disimpan pada tempat tersebut karena tas saya ini tidak berisi sabun BOM,” bilangnya.

Mendengar jawaban dari penumpang tersebut, sambung dia pramugari dan kru pesawat Udara Wing Air langsung menyampaikan kepada penumpang bernama La Ode Arusani untuk turun dan keluar dari pesawat udara.

“Seketika penumpang tersebut keluar dari pesawat dan menuju ke Kantor Wing Air di bandara Betoambari,” ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 09.40 Wita pesawat udara Wings Air dengan Nomor Penerbangan IW1307 langsung berangkat menuju Bandara Udara Sultan Hasanuddin Makassar, tanpa penumpang yang melakukan candaan tersebut.

AKBP Erwin menerangkan, penumpang yang melakukan candaan ke Kapolsek Murhum IPDA Muhammad Arifuddin, Kapolsubsektor Bandara Betoambari AIPDA Muh. Asman, untuk melakukan pertemuan dan mediasi antara pihak maskapai penerbangan Wings Air Cabang Baubau, oleh penumpang yang melakukan candaan bernama La Ode Arusani (mantan Bupati Buton Selatan) di Mako Polsek Murhum.

“Dan setelah melakukan pertemuan La Ode Arusani, mengakui ke khilafannya dan meminta maaf kepada pihak maskapai penerbangan Wings air serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” tandasnya. (B)

Reporter : Asep Wijaya

Editor : Ridho

 

 

 

Reporter : Asep Wijaya
Editor :

Facebook Comments