Pemkab Muna Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

Pemerintah Kabupaten Muna menggelar penyuluhan hukum di Desa Fongkaniwa, Kamis, 27 Juli 2017.


Raha, Inilahsultra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui Bagian Hukum melakukan penyuluhan hukum terpadu di Desa Fongkaniwa Kecamatan Tongkuno.

Dalam penyuluahan itu, ditekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah sebelum dibawah di ranah hukum.

-Advertisement-

Penyuluhan itu melibatkan berbagai nara sumber. Diantaranya, Asisten Administrasi Umum dan Kepegawaian Setda Muna Edi Uga, Kejaksaan Negeri Muna di wakili Usman La Uku, Kasubag Hukum Polres Muna Iptu Sahabudin.

Ada juga Kepala Seksi Penanganan Masalah Kantor Agraria Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Muna La Fidi, Hakim dan Humas Pengadilan Negeri Raha Achmadi Ali.

Kabag Humas dan Protokoler Setda Muna, Amiruddin Ako menjelaskan, kegiatan ini untuk memberi pemahaman kepada masyarakat agar ketaatan kepada aturan perundang-undangan dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. Tidak boleh ada proses main hakim sendiri jika ditemukan masalah ditengah masyarakat.

“Semua narasumber menekankan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam penyelesaian masalah sebelum dibawa ke ranah hukum” jelas Amiruddin, Kamis, 27 Juli 2017.

Ia menambahkan, masyarakat sangat antusias mengikuti penyuluhan hukum terpadu itu.

“Semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat berhadapan dengan hukum karena persoalan tidak tau. Setiap masalah harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu item pendukung pelaksanaan lomba P2WKSS (Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera) tingkat Propinsi Sultra tahun 2017 di Desa Fongkaniwa Kecamatan Tongkuno.

Reporter: Iman
Editor: Herianto

Facebook Comments