
RAHA/inilahsultra.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna rencananya akan memeriksa Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Ari Asis dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), La Mahi. Pemeriksaan keduanya untuk mendalami kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 200 Miliar tahin 2015.
Meski pemeriksaan Ari Asis sebagai saksi baru akan dilakukan besok, Jumat (10/3/2017), dia datang lebih dulu Rabu (8/3/2017). Kedatangannya untuk menanyakan persiapan yang akan dilakukan.
“Dengan jabatan baru sebagai Kepala BKAD, tentu datang disini (kejaksaan) meminta apa-apa saja supaya ada persiapan datang hari Jumat,” jelasnya.
Menurut Ari, dalam pemeriksaan itu akan kooperatif. Apalagi dalam kapasitas sebagai kepala BKAD. Jelasnya, kesaksiannya sebagai saksi dalam kasus ini.
“Tentu dengan pemeriksaan pejabat sebelumnya, sebagai Kepala BKAD harus koperatif baik terkait pemberian data-data tuturnya.
Sementara Kepala BAPPEDA, La Mahi yang bersamaan keluar dari ruangan Kasi Intel mengatakan hanya koperatif memenuhi permintaan data kejaksaan merampungkan pemeriksaan.
“Sebagai Kepala BAPPEDA harus koperatif dalam merampungkan pemeriksaan kejaksaan, ketika dimintai data maka siap diberikan baik mengenai usulan dan realisasi dan laporan DAK tahun 2015” tegasnya. (Iman)