
Raha, inilahsultra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna, Sulawesi Tenggara, terus mendalami kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 200 miliar tahun 2015. Pada Rabu (14/03/17), giliran mantan Kepala Kas Daerah (Kasda) Kabupaten Muna, Idrus Gafiruddin, yang diperiksa.
Idrus tiba di kantor Kejari Muna tepat pukul 09:00 Wita, langsung menuju ruang Kasi Intel, Sofyan, dengan membawa tas yang ditengarai berisi dokumen. Pemeriksaan berlangsung tertutup.
Selang satu setengah jam kemudian, yakni pukul 10:30, Kasi Intel meninggalkan ruangannya. Pemeriksaan Idrus dilanjutkan di ruangan Kasi Pidum, Y Ari Sepdiandoko.
“Nanti tanya saja Kasi Pidum, ia yang melanjutkan pemeriksaan,” ujar Sofyan singkat sembari meninggalkan kantor Kejari Muna.
Sofyan belum mau memberikan komentar banyak tentang progres kasus tersebut. “Nantilah diekspos oleh pimpinan, tunggu saja apa ditingkatkan ke tahap selanjutnya,” jawabnya.
Pantauan jurnalis inilahsultra.com, Idrus Gafiruddin tampak keluar ruangan pukul 13.10 Wita untuk istirahat. Pemeriksaan dilanjutkan pukul 14:00 wita. “Beliau pulang makan dulu dan mengambil kekurangan dokumen terkait DAK,” singkatnya.
Reporter: Iman
Editor : Jumaddin Arif




