Kendari, inilahsultra.com – Kasus pencabulan anak di bawah umur di Sulawesi Tenggara (Sultra) bak gunung es. Setidaknya, sebanyak tiga kasus pencabulan anak dibawah umur sedang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Kendari.
Direktur LBH Kendari, Anselmus AR Masiku mengatakan, rata-rata korban pelecehan seksual ini di bawah usia 13 tahun.
Pertama, anak berinisial NA dicabuli oleh kenalan ibunya bernama Banar di kediaman orang tuanya yang ada di Konawe Utara.
Tidak hanya dicabuli di Konut, anak berusia lima tahun itu ikut dicabuli pada saat datang di Kendari. “Kasus ini sudah putus dan pelakunya adalah kenalan mamanya sendiri. Pelaku sudah ditahan,” ungkap Ansel, Selasa 14 Maret 2017.
Anak kedua yang menjadi korban pencabulan dan sementara didampingi LBH adalah berinisial IM.
IM dicabuli oleh bapaknya sendiri berinisial UA di rumah kediaman bapaknya di Kecamatan Abeli, awal tahun lalu. Orang tua IM diketahui sudah bercerai. “Sekarang masih tahap sidang. Dia dicabuli sejak usia 13 tahun. ,” katanya.
Saat ini, lanjut Ansel, IM yang diduga mengalami keterbelakangan mental ini sudah melahirkan hasil benih bejat dari ayah kandungnya.
“Sekarang sudah melahirkan umur tiga bulan. Kita habis usulkan tes DNA untuk menentukan bapaknya yang bikin atau tidak,” jelasnya.
Ketiga, anak di bawah umur berinisial NW (12). Dia diduga dicabuli oleh seorang oknum anggota Brigade Mobil atau Brimob Polda Sultra berinisial ND dan saat ini dilaporkan ke polisi.
Pelaku dilaporkan ke polisi oleh tante korban bernama Astiti pada 4 Maret 2017 di Polres Kendari dengan nomor surat tanda penerimaan laporan, STPL/263/III/2017/RES KENDARI.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor : Jumaddin Arif