Usulan PAW Tiga Anggota DPRD Kendari Sudah Masuk DPP PAN

Bacakan

Kendari, inilahsultra.com – Berkas pengusulan pergantian antarwaktu (PAW) tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah masuk di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

Wakil Ketua DPW PAN Sultra, Gladi Surya mengatakan, tiga anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi PAN yang terancam PAW adalah Sitti Nurhan Baharuddin, Aladin, dan Ousten Rere.

“Berkas usulan PAW ketiganya sudah masuk DPP tadi siang,” ungkap Gladi melalui telepon selulernya, Kamis (16/03/ 2017).

Gladi menambahkan, ketiga politikus PAN tersebut diusulkan PAW karena dianggap tidak loyal terhadap partai. Pada Pilkada Kota Kendari 2017 baru-baru ini, ketiganya diduga tidak mendukung pasangan yang diusung PAN, Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain.

“Ini persoalan loyalitas terhadap partai. Mereka mendukung yang bukan usungan PAN,” tegas Gladi seraya menegaskan, partai tidak main-main dengan kader yang balela (membangkang).

“Partai sangat tegas dan tidak toleransi kader yang melawan keputusan partai. Sekarang berkas usulan PAW sudah masuk di DPP,” tambahnya lagi.

Selain tidak mendukung kader yang diusung, ketiganya diduga tidak pernah aktif lagi selama di DPRD.

“Menurut Ketua DPRD Kota Kendari, mereka ada pelanggaran disiplin. Mereka jarang masuk kantor,” katanya.

Dalam mengusut kader yang balela, PAN sudah membentuk tim sembilan yang terdiri dari delapan pengurus DPD dan satu dari DPP.

“Setelah melakukan kajian mereka langsung diusulkan ke DPP untuk diproses,” ujarnya.

Dia menuturkan, potensi PAW ketiga kader ini sangat besar. Karena DPP sejak awal sudah memwarning kader yang balela.”Kalau saya lihat, sangat berpotensi besar mereka di-PAW,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor     : Jumaddin Arif

Facebook Comments
Like
Like Love Haha Wow Sad Angry