Berjudi Sambil Pesta Sabu, Lima Orang Diciduk di Jalan Sanua Kendari Barat

Kendari, inilahsultra.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kemaraya menangkap lima orang yang sedang asyik bermain judi sambil pesta narkoba jenis sabu pada salah satu kamar kos.

Kelimanya yakni bandar sabu sekaligus pemilik kos berinisial AR, AY (39), SP (49), dan AMR (41) masing-masing sebagai pemakai. Serta satu wanita SI (39) sebagai kurir sabu.

Mereka dibekuk di Jalan Badak Kelurahan Sanua Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (26/3/2017) sekira pukul 18.40 Wita.

Kapolsek Kemaraya Inspektur Polisi Satu (Iptu) Fajar mengungkapkan, penangkapan kelimanya bermula dari informasi warga sekitar. Menyusul hal itu, dirinya memimpin penggerebekan di tempat kejadian perkara (TKP).

-Advertisement-

“Dari informasi warga, kita tindak lanjuti. Dan, kita dapati kelimanya sedang melingkar main judi domino sambil mengonsumsi sabu-sabu,” katanya.

Semula, ungkap Fajar, dilaporkan hanya bermain judi. Tapi setelah digerebek dan dilakukan penggeledahan ditemukan lima paket sabu seberat 3,55 gram.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang Rp 3.750.000, alat hisap sabu-sabu (bong), timbangan, dan hanphone.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, karena kasus ini ada narkobanya sehingga dilimpahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Kendari untuk penembangan lebih lanjut.

Reporter: La Ode Kasman Angkosono

Editor: Rido

Facebook Comments