Pemkab Muna Sayangkan Tindakan Staf RSUD Terhadap Wartawan

Raha, Inilahsultra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyayangkan tindakan kekerasan oknum staf RSUD Muna terhadap wartawan Kolaka Pos Ahmad Efendi.

“Berharap permasalahan ini diselesaikan dengan jalan mediasi, sebagai pelayan publik tidak sepatutnya menghalangi kerja wartawan tetapi meminta pada wartawan untuk menjaga kode etika jurnalistik,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokoler Sekretariat Daerah (Setda) Muna, Amiruddin Ako kepada sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (29/3).

Atas insiden itu, Pemkab Muna meminta maaf kepada seluruh wartawan, terutama Kolaka Pos beserta seluruh jajarannya.

-Advertisement-

“Dengan kejadian ini, Pemkab Muna tidak menginginkan hubungan kerja sama dengan wartawan menjadi rusak. Sebagai pelayan publik, RSUD dapat memberikan informasi sebagai mana mestinya,” harapnya.
Amiruddin mengungkapkan, kejadian dapat memberikan pelajaran bagi seluruh instansi maupun wartawan agar tetap memegang teguh kode etik jurnalistik.

“Kerja wartawan bukan untuk mencari hal yang tidak bagus. Namun kami mendukung memberantas tindakan pungli maupun hal lain. Kejadian ini harus didudukkan bersama, mendengar keterangan RSUD maupun wartawan sehingga masalah ini bisa diselesaikan,” jelasnya.

Amiruddin menambahkan, proses hukum tetap akan dihargai. Namun upaya mediasi akan lebih memuaskan semua pihak. Sehingga persoalan yang terjadi bisa diselesaikan.

“Tindakan tegas terhadap staf RSUD mengacu pada PP nomor 53 tentang tindakan PNS. Kalau memang terbukti pungli akan ditegasi, apakah penurunan pangkat ataupun pemindahan tempat tugas,” ujarnya.

Reporter: Iman

Editor: Rido

Facebook Comments