KPU Tetapkan ADP-SUL Calon Terpilih

Kendari, Inilahsultra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan pasangan Adriatma Dwi Putra-Sulkarnain (ADP-SUL) sebagai pasangan kepala daerah terpilih pada Pilkada Kota Kendari 2017.

Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu dalam sambutannya mengatakan, penetapan paslon terpilih ini sesuai dengan PKPU 11 dan PKPU 15 Tahun 2016. Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa pilkada, maka KPU diberikan waktu tiga hari setelah putusan untuk menggelar pleno penetapan.

“Dalam pelaksanaan pilwali KPU telah menyelenggarakan tahapan dan jadwal sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Hayani Imbu.
Sementara itu, anggota KPU Sultra Iwan Rompo Banne mengaku, penyelenggaraan pilkada tahun ini bukan hanya hasil kerja KPU semata.

-Advertisement-

“Tapi banyak pihak yang terlibat dan bekerja keras untuk menyukseskan pilkada ini,” jelasnya.

Menurut dia, patut bersyukur atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan karena menolak gugatan pemohon tetapi kerja KPU Kota Kendari sudah sesuai aturan.

“Bukan menolaknya yang penting, tapi karena kerja KPU yang benar. Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang mendukung penyelenggaraan pilkada Kota Kendari,” katanya.

Dalam pleno ini, turut hadir Wali Kota Kendari Asrun, Wakil Wali Kota Kendari Musadar Mappasomba, Wakapolda Sultra, Kapolres Kendari, Dandim 1413 Kendari, anggota KPU Sultra dan beberapa pengurus partai politik.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman

Editor: Rido

Facebook Comments