
Kendari, Inilahsultra.com- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntaskan kasus dugaan kekerasan terhadap seorang jurnalis di Kabupaten Muna.
Tuntutan ini lahir dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day, Rabu, 3 Mei 2017.
Puluhan massa terlebih dahulu melakukan orasi di perempatan Jalan Eks MTQ Kendari. Setelah sekira 30 menit melakukan orasi, kemudian menuju ke Markas Polda Sultra.
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi Unjuk Rasa, La Ode Kasman Angkosono, dalam orasinya mengatakan, Hari Kebebasan Pers Dunia sebagai momentum untuk merefleksi adanya intimidasi dan kekerasan jurnalis.
Khusus di Sultra, dugaan kekerasan menimpa salah seorang jurnalis di Kabupaten Muna bernama Ahmad Efendi. Jurnalis media Kolaka Pos ini dianiya beberapa oknum staf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna pada 27 Maret 2017.
“Kasus ini sudah beberapa bulan bergulir tapi belum juga naik ke tingkat penyidikan. Kami minta Polres Muna segera menuntaskan kasus ini, karena terkesan lambat proses hukumnya,” teriak Kasman di depan Mapolda Sultra.
Selain itu, Divisi Advokasi AJI Kendari ini meminta Kapolda Sultra Brigadir Jenderal Polisi (Brigjenpol) Andap Budhi Revianto untuk tetap komitmen dalam penyelesaian kasus ini.
“Bila perlu, kalau Polres Muna tak kunjung menuntaskan kasus dugaan kekerasan kawan kami ini maka kami minta Polda Sultra mengambil alih proses penyelidikan,” tegasnya.
Kasman berharap, Kapolda Sultra tetap memantau kasus ini agar prosesnya hukumnya berjalan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Sayang kapolda tidak bisa menemui massa aksi karena sedang melakukan telkonfres dengan pejabat utama.
Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidhumas Polda Sultra Komisaris Polisi (Kompol) Dolfi Kumaseh menegaskan, kasus itu masih tetap bergulir.
“Kasusnya masih tetap jalan, Polres Muna masih akan meminta keterangan ahli dari Dewan Pers,” tuntas perwira polisi dengan satu melati di pundak ini.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Rido




