
Nur Alam
Kendari, Inilahsultra.com – Baru-baru ini, publik kembali dihebohkan dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang perolehan laporan keuangan wajar tanpa pengecualian (WTP) Kementerian Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Dengan adanya suap terhadap auditor, muncul persepsi bahwa hasil audit BPK terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan negara patut diragukan. Tidak terkecuali di Sultra.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sultra Nur Alam mengaku, Sultra mendapatkan penghargaan WTP secara profesional.
“Kalau ada nego WTP bagi saya di Sultra tidak ada,” ungkapnya, Senin, 29 Mei 2017.
Dia menyebut, laporan keuangan Pemprov Sultra diperiksa secara transparan, akuntabel dan hasilnya bisa diakses publik. Sehingga, dia memastikan, BPK sudah tepat memberikan Sultra penghargaan wajar tanpa pengecualian dalam mengelola anggaran.
“WTP itu hasilnya bisa diakses langsung oleh publik. Sehingga, untuk Pemprov Sultra, WTP ini adalah ketiga kalinya semoga kita bisa terus mempertahankannya hingga akhir masa jabatan saya,” jelasnya.
Buntut dari penangkapan auditor BPK, lembaga yang pernah ribut dengan mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok itu berencana akan mengevaluasi kembali predikat WTP yang telah dikeluarkan.
Nur Alam menilai, wajar saja jika BPK ingin melakukan audit ulang atau refiew terhadap daerah-daerah yang mendapatkan WTP.
“Tidak masalah (kalau direfiew kembali). Yang penting standarisasi pemeriksaan laporan keuangan sesuai. Pemeriksaan itu kan sesuai dengan peraturan pemerintah,” pungkasnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Din




