Ilustrasi
Buranga, Inilahsultra.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali memberikan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas sistem pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur).
Opini WDP diterima Pemkab Butur dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK ke Bupati Butur, Abu Hasan didampingi Ketua DPRD Butur, Muh Rukman Basri Zakariah dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Tasir serta Plt Kepala Inspektorat Butur, Armin di kantor BPK Provinsi Sultra, Jum’at 2 Juni 2017.
Armin melalui saluran teleponnya membenarkan, kalau Butur untuk kesekian kalinya kembali mendapat predikat opini WDP.
“Penyerahannya sudah selesai, dan predikat opini WDP,” katanya.
Armin yang juga menjabat kepala Dinas Perumahan Butur itu, ikut meluruskan adanya kabar yang tersebar di media sosial kalau Butur mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Jadi tidak benar yang tersebar di media sosial kalau Butur WTP, kita masih WDP,” ujarnya.
Ketika ditanya apa yang menjadi kekurangan LKPD Butur hingga masih berkutat dengan WDP, Armin mengakui belum mengetahui persis persoalan krusial atas hasil audit LKPD Butur hingga masih WDP. Ia beralasan, akan ketahuan nanti diliat hasil audit LHP.
Meskipun demikian, Armin sedikit menggambarkan yang menjadi kekurangan selama ini di Pemkab Butur ialah pengelolaan laporan aset dan admnistrasi keuangan.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya persoalan aset dan admnistrasi keuangan,” terangnya.
Menurutnya, dengan raihan status WDP, pencapaian ini menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah masih perlu ditingkatkan. “WDP menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan masih perlu ditingkatkan. Masalah status kepemilikan aset daerah dan administrasi keuangan kedepannya bisa lebih baik, sehingga kita bisa memperoleh opini WTP tahun depan,” harap.
Editor : Rido




