
Hamiruddin Udu
Kendari, Inilahsultra.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra mengadu ke Kementerian Dalam Negeri berkait minimnya anggaran pengawasan pada pemungutan suara ulang (PSU) tujuh TPS di Pilkada Bombana.
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengaku sudah mengetahui adanya anggaran Rp 1 miliar sebagai kesiapan Pemkab Bombana untuk dibagikan kepada empat lembaga.
Menurut Hamiruddin jika tidak ada tambahan anggaran untuk panwas pada APBD Perubahan 2017, maka kerja pengawasan sulit terwujud.
“Sulit bagi panwas untuk lakukan pengawasan PSU jika hanya Rp 300 juta. Kami sudah konsultasi dengan Bawaslu RI dan koordinasi dengan Kemendagri terkait soal tersebut,” ungkap Hamiruddin melalui pesan Whastappnya, Jumat, 2 Juni 2017.
“Kemendagri akan meminta pemda Bombana untuk anggarkan kekurangan panwas sesuai usulannya pada APBD-P,” tambahnya.
Saat ditanyakan kesiapan Panwas Bombana dalam mengawasi PSU tujuh TPS, Hamiruddin masih menunggu hasil keputusan rapat di Bawaslu RI.
“Sikap terakhir pengawas pemilu akan ditentukan oleh Bawaslu RI. Kami baru mau rapat,” katanya.
Jika anggaran yang dialokasikan hanya Rp 300 juta, maka Panwas Bombana harus mengutang dulu.
“Tapi asal ada jaminan dari Pemda Bombana bahwa akan dibayarkan melalui APBD-P sesuai janji dari Kemendagri tadi,” ujarnya.
Hamiruddin merinci, anggaran panwas Bombana, untuk honor, sewa-sewa seperti sewa gedung sekretariat dan kelengkapannya serta transportasinya ke desa, kecamatan, provinsi dan ke Jakarta untuk pelaporan ke MK membutuhkan kurang lebih Rp 675 juta.
“Itu belum termasuk bimtek Panwascam dan PPL, serta biaya tim sentra Gakumdu yang akan tangani kasus di Bombana,” bebernya.
Kalau ditambah biaya Bimtek Panwascam dan PPL serta tim sentra Gakumdu, maka anggaran paling minimal yang dibutuhkan panwas Bombana sekitar Rp 752.520.000 atau Rp 752 juta.
“Itupun kami sudah tidak masukan pokja pengawasan pungut-hitung, tidak ada pokja pengawasan dengan mitra kerja,” pungkasnya.
Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Din




