JCH yang Sedang Hamil Muda Akan Dibatalkan Berangkat Haji

Ilustrasi


Kendari, Inilahsultra.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sultra akan membatalkan keberangkatan jemaah calon haji (JCH) yang ketahuan hamil, meskipun hanya hamil muda.

Kepala Bidang Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sultra Wa Masi mengatakan, sebelum berangkat ke tanah suci, jemaah baik laki-laki maupun perempuan akan disuntik faksin antivirus minginitis.

-Advertisement-

Dikhawatirkan, faksin ini bisa mempengaruhi perkembangan janin ibu hamil.

“Kita tidak bisa ambil risiko untuk keselamatan janin dan ibu hamil karena diberikan suntikan faksin anti minginitis,” ungkapnya, Sabtu, 23 Juli 2017.

Dalam mengidentifikasi JCH hamil, lanjut Wa Masi, pihaknya akan bekerjasama dengan tim medis baik dari Asrama Haji Kendari maupun di Embarkasi Makasar.

“Jika ditemukan JCH yang sedang hamil maka harus dibatalkan,” ujarnya.

Menurut dia, perempuan dengan hamil muda sangat berbahaya jika mendapatkan faksin tersebut.

Khusus perempuan yang hamil tua, di atas tujuh bulan, sebenarnya tidak ada masalah walaupun difaksin. Hanya saja, dikhawatirkan melahirkan di tanah suci.

“Makanya kami bekerjasama dengan tim medis untuk melakukan pengecekan sebelum pemberangkatan,” paparnya.

Sebelum adanya berita ini, kata dia, sudah ada beberapa JCH yang membatalkan keberangkatannya karena merasa sedang hamil.

“Kalau sudah wanita atau seorang istri yang membatalkan diri, otomatis juga suaminya batal berangkat,” katanya.

Bagi jemaah yang membatalkan berangkat pada tahun ini, bisa berangkat lagi pada tahun depan asalkan tidak sementara hamil.

“Nanti naik hajinya tahun berikutnya saja,” pungkasnya.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Herianto

Facebook Comments