Diduga Berjudi di Belakang Kantor Bupati Buton, Empat PNS Diamankan Polisi

Iptu Hasanuddin


Pasarwajo, Inilahsultra.com – Diduga melakukan perjudian, empat PNS di Kabupaten Buton ditangkap polisi. Mereka diduga bermain judi di kompleks perkantoran Takawa, tepatnya dibelakang Kantor Bupati Buton.

Kapolres Buton AKBP Andi Herman melalui Kasat Reskrim Iptu Hasanuddin, SH, MH mengatakan, PNS yang ditangkap belum dilakukan pemeriksaan secara intensif.

-Advertisement-

“Kita belum lalukan pemeriksaan secara intensif, tapi ada empat yang ditahan bersama barang bukti,” ujar Hasanuddin, Senin, 7 Agustus 2017.

Jika terbukti bersalah, lanjut Hasanuddin, keempatnya akan langsung ditahan.

“Judi tidak mungkin dilakukan sembilan orang, paling tinggi lima orang,” katanya.

Pantauan Inilahsultra.com sekitar pukul 13.30 wita, aparat Polres Buton membawa keempat PNS dari kompleks perkantoran Takawa menuju Polres Buton.

Keempat PNS ini diduga telah melanggar pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Reporter: Nia
Editor: Herianto

Facebook Comments