Dua JCH Asal Buton Batal Berangkat

Jemaah Calon Haji asal Buton saat dilepas oleh Plt Bupati Buton La Bakry


Pasarwajo, Inilahsultra.com – Plt Bupati Buton La Bakry melepas jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Buton, Senin, 14 Agustus 2017. Dari total 23 JCH, dua orang diantaranya batal berangkat ke tanah suci karena sakit.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Buton, Muhtar mengatakan, saat ini kuota JCH tidak lagi dibagi perkabupaten. Kuota itu langsung dibagi setiap provinsi. Khusus Sultra, mendapatka kuota 2012 JCH. Sementara Kabupaten Buton mendapatkan jatah 23 JCH.

-Advertisement-

“Untuk Buton sebenarnya 78 namun sesuai kebijakan haji dikembalikan ke daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Menurut Muhtar, JCH asal Buton yang berangkat rata-rata memiliki usia diatas 40-an tahun. Sedangkan JCH paling tua berusia 78 tahun.

Plt Bupati Buton La Bakry saat melepas para JCH meminta agar yang berangkat ke tanah suci Mekkah mendoakan agar Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun diberi kemudahan dalam menjalani proses hukum saat ini.

“Doa orang yang ke tanah suci pasti diijabah Allah SWT. Doakan agar Bupati Buton dimudahkan dalam proses hukumnya, petani berhasil, nelayan banyak tangkapannya, dan pemerintah juga dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” katanya.

Reporter: Nia
Editor: Herianto

Facebook Comments