
Umar Bonte (ist)
Kendari, Inilahsultra.com – Setelah menerima mandat sebagai karateker dari kepengurusan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) versi Fahd A Rafiq, Umar Bonte akan melakukan evaluasi terhadap kepengurusan KNPI Sultra.
“Kita akan evaluasi kepengurusan. Kita akan segera melaksanakan musyawarah daerah,” ungkap Umar Bonte beberapa waktu lalu.
Umar Bonte mengaku, selain melakukan evaluasi kepengurusan,dirinya juga akan mengevaluasi penggunaan anggaran di KNPI Sultra.
Sebab, kata dia, anggaran yang digelontorkan oleh Pemprov Sultra terhadap KNPI mencapai miliaran rupiah.
“Kita akan gandeng Tipikor untuk melakukan evaluasi penggunaan anggaran itu. Karena, desas desus penggunaan anggaran tidak beres,” katanya.
Umar menyebut, kepengurusan Syahrul Beddu tidak sah di mata pemerintah karena sebelumnya telah dicabut oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 2015 lalu dan digantikan dengan kepengurusan Fahd A Rafiq.
“Berdasarkan SK dari Kemenkumham, yang sah itu kepengurusan Fahd A Rafiq,” klaimnya.
Dia juga menyebut, kepengurusan Syahrul Beddu tidak tercatat di Kesbang Pol. Padahal, bicara legalitas kepengurusan harus diakui oleh pemerintah.
“Kepengurusan Rifai Darus tidak diakui oleh Menpora. Tidak ada juga SK Kemenkumham. Makanya, kita akan melakukan evaluasi anggaran,” tekannya.
Terkait sorotan Umar, sebelumnya Syahrul Beddu menanggapinya santai. Dia merasa, kepengurusannya lah yang sah secara hukum.
Dia juga mengaku telah mengantongi SK dari Kemenkumham atas kepengurusan KNPI di bawah Nakhoda Rifai Darus.
“Kepengurusan kami yang sah secara hukum. Saya juga tidak mau komentar soal kepengurusan yang lain,” jelasnya.
Menurut dia, berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, dirinya lah yang memiliki legalitas dan sah secara kepengurusan.
“Setahu saya, KNPI di Sultra itu lahir dari proses Musda ke-14 yang dilaksanakan di masa kepengurusan Hidayatullah,” ungkapnya, Rabu 16 Agustus 2017.
Anggota Komisi III DPRD Sultra melanjutkan, pada saat musda kemarin dirinya didukung sebanyak 106 organisasi kepemudaan (OKP) dan pengurus DPD 17 kabupaten atau kota.
“Terkait dengan adanya karakteker, saya tidak pernah dikarateker oleh DPP,” tegasnya.
Menurut dia, DPP KNPI yang sah berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah kepengurusan hasil kongres di Papua yang saat itu melahirkan kepengurusan Rifai Darus sebagai ketua dan Sirajudin Abdul Wahab sebagai Sekretaris.
“lDPP KNPI ini juga dilantik langsung oleh Kemenpora Imam Nahrowi di kantor Kemenpora.
“Publik tahu, KNPI ini lahir dari proses yang sah. Pertanyaannya, mereka lahir dari mana?,” paparnya.
Klaim pihak lain terhadap kepengurusan KNPI dianggap santai oleh Syahrul. Menurut dia, ini bagian dinamika organisasi menuju pendewasaan.
“Kita Ingin pastikan proses kaderisasi tetap berjalan dan tugas kita terus tingkatkan kapasitas pemuda di Sultra,” tutupnya.
Sebelumnya, Umar Bonte menyatakan diri sebagai Ketua KNPI Sultra berdasarkan mandat yang ditandatangani oleh Ketua KNPI versi Fat Arafiq yang saat ini tengah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis : Haerun




