Wakapolda Sultra Imbau Panwaslu Netral

Wakapolda Sultra Kombes Pol Bambang Priambadha saat memberikan sambutan pada pelantikan komisoner Panwaslu se-Sultra, Sabtu, 26 Agustus 2017.


Kendari, Inilahsultra.com – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sultra Kombes Pol Bambang Priambadha, S.Ik mengimbau seluruh anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) agar bekerja sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

Hal itu diungkap Bambang Priambadha ketika pelantikan seluruh komisioner Panwaslu se Sultra di Hotel Same Kendari, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Bambang meminta seluruh anggota panwaslu tidak segan-segan melapor bila menemukan pelanggaran saat pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sultra.

-Advertisement-

“Jangan takut, Kepolisian, Kejaksaan selalu bersama kalian,” ungkap Bambang.

Menurut Bambang, tindak pidana yang terjadi saat pelaksanaan Pilkada, biasanya berbeda dengan tindak pidana umum lainnya. Misalnya, pengrusakan lambang-lambang partai, baliho dan alat peraga kampanye lainnya.

“Kepada panwas harus dilihat alasanya pengrusakan, saksinya, barang buktinya secara lengkap. Disini kita akan bicarakan bersama-sama antara penyidik, jaksa, dan Bawaslu kalau betul tindak pidana pemilu, maka kita buatlah berita acara supaya di kejaksaan nanti bisa membuktikan yang sebenarnya,” katanya.

Namun, hal yang sangat penting, lanjut Bambang, anggota panwas harus netral. Bahkan, bukan hanya kepolisian dan pemerintah daerah juga perlu netral. Sehingga bisa menciptakan suasana penyelenggaraan Pilkada yang aman.

“Kunci utama dalam pilkada ini adalah netral. Saya harap bisa berjalan dengan aman,” harapnya.

Reporter : Haerun
Editor : Herianto

Facebook Comments