Pencairan Dana BOS Triwulan III Dilakukan Bulan Oktober

La Samahu


Kendari, Inilahsultra.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra telah mencairkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Manajer BOS Dikbud Sultra, La Samahu mengatakan, pencairan dana BOS triwulan kedua yang sudah dialokasikan sekitar Rp 57 miliar. Anggaran itu sudah disalurkan ke rekening sekolah-sekolah.

-Advertisement-

“Itu besaran dana BOS telah kami salurkan di sekolah-sekolah, dan harus dipergunakan dengan petunjuk teknis,” kata La Samahu di ruang kerjanya, Jumat, 22 September 2017.

Menurut dia, pencairan dana BOS triwulan ketiga akan dialokasikan pada awal bulan Oktober. Jumlahnya sebesar Rp 28 miliar lebih.

“Saat ini angaranya triwulan tiga sudah masuk rekening Pemerintah Provinsi Sultra,” katanya.

La Samahu mengingatkan, pihak sekolah agar melaporkan pertangungjawaban sesuai petunjuk teknis (Juknis) yang telah ditentukan. Apabila ada oknum-oknum yang melakukan pelangaran akan ditindak secara hukum.

“Kalau ada kedapatan melakukan pungutan kepada siswa seperti pembayaran buku, LKS, Dikbud akan berikan tindakan tegas kepada oknum tersebut karena sudah ada dana BOS,” katanya.

La Samahu menjelaskan, sesuai Peraturan Mendikbud nomor 69 tahun 2009, dana BOS merupakam program pemerintah yang pada dasarnya untuk penyediaan pendanaan biaya operasi bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar.

Dalam aturan tersebut membebaskan pungutan bagi seluruh siswa terhadap biaya operasional sekolah, kecuali pada sekolah bertaraf internasional.

Kemudian, membebaskan kepada seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik dari sekolah negeri maupun swasta. Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

“Juknis ini dapat menjadi pedoman bagi sekolah untuk menjalankan anggaran yang telah ditetapkan,” jelasnya.

“Harapan kami kepada sekolah-sekolah dapat menggunakan dana BOS sebenar-benarnya, dan kepada seluruh masyarakat, terutama anak-anak sekolah dengan adanya bantuan operasional sekolah ini dapat meringankan dan dipergunakan sebaik mungkin. Awasi pengunaannya jangan sampai disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu,” tambahnya.

Reporter: Haerun
Editor: Din

Facebook Comments