Kompak Sultra Endus Dugaan Korupsi Pengadaan Pupuk Bio Boss di Kolaka

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey SH, saat menerima massa aksi.


Kendari, Inilahsultra.com– Koalisi Mahasiswa Pemerhati Korupsi (Kompak) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan pupuk Bio Boss di Kabupaten Kolaka.

Dalam kasus tersebut ditengarai melibatkan istri pejabat di sana bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa  (BPMD) setempat.

-Advertisement-

Kompak Sultra mengungkapkan, pengadaan pupuk Bio Boss oleh PT K-Link dialokasikan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) 2017 yang nyata-nyata melanggar aturan, dengan cara setiap desa mengeluarkan anggaran Rp 20 juta untuk pengadaan pupuk Bio Boss.

“Pada tahun 2016 lalu, setiap desa diwajibkan untuk mengeluarkan anggaran senilai Rp 10 juta dengan menggunakan ADD. Akan tetapi di tahun 2017 ini kembali dinaikkan menjadi Rp 20 juta dengan alasan untuk pengadaan pupuk Bio Boss yang disiapkan PT K-Link,” kata Ilham Atma Negara selaku Jendral Lapangan saat melakukan aksi unjuk rasa, di Kantor Kejati Sultra, belum lama ini.

Parahnya lagi, lanjut Ilham, berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pupuk tersebut tidak tersalurkan. Bahkan, kata dia, proses tendernya tidak sesuai dengan mekanisme.

“Kami menduga adanya intervensi dari oknum pemangku kepentingan untuk memuluskan program pengadaan pupuk tersebut yang tidak tepat sasaran serta diluar dari program wajib desa,” tegasnya.

Olehnya itu, Kompak Sultra meminta kepada Kejati Sultra untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala BPMD Kolaka terkait penyimpangan yang telah dilakukannya dalam pengadaan pupuk tersebut.

“Selain itu kami juga meminta kepada Kejati Sultra untuk segera memeriksa istri Bupati Kolaka karena diduga terlibat dugaan korupsi pengadaan pupuk yang mengakibatkan adanya indikasi kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey SH belum bisa menindaklanjuti laporan tersebut.

Pasalnya, kata dia, saat ini laporan tersebut hanya sebatas pernyataan sikap dan takutnya hanya sebatas fitnah.

“Kita sama sekali belum bisa menindaklanjuti laporan itu. Karena saat ini bukti-bukti atas dugaan korupsi sama sekali belum diserahkan sebagai bukti awal,” tutupnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 27 September 2017.

Penulis : Nuning
Editor   : Jumaddin Arif

Facebook Comments