Ini Barang Sitaan KPK di Rumah Mantan Bupati Konut

KPK saat menggeledah kediaman Aswad Sulaiman.


Kendari, Inilahsultra.com -Tim KPK menolak memberi keterangan terkait barang sitaan saat melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Aswad Sulaiman, Senin, 2 Oktober 2017.

Belakangan, diketahui ada delapan  dokumen  pribadi Aswad menjadi incaran KPK saat bertandang ke rumah mewah mantan orang nomor satu di Konut itu.

-Advertisement-

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Aswad Sulaiman, Razak Naba, saat dikonfirmasi via telepon selularnya, Selasa, 3 Oktober 2018.

Penggeledahan dilakukan KPK, diketahui Razak Naba semata mengambil sejumlah dokumen pribadi Aswad Sulaiman.

“Ada dokumen yang dibawa,” singkatnya.

Ia mengatakan, pascapenggeledahan, setidaknya ada 8 dokumen penting milik Aswad disita rombongan KPK.

Diantaranya SK Pengangkatan Aswad Sulaiman sebagai Bupati Konawe Utara, SK Pemberhentian sebagai Bupati, SK pengangkatan sebagai Pegawa Negeri Sipil (PNS) dan SK Pensiun.

Razak menyayangkan sikap KPK yang terlalu over melakukan penyelidikan terhadap kliennya. Mestinya, penggeledahan dilakukan melalui prosedur lazim yakni menyampaikan surat izin lebih dulu.

“Mestinya minta saja. Berlebihan. Pasti kooperatif kalau dipanggil. Pasti datang. Kalau surat mestinya diminta saja lewat perwakilan,” cetus Razak Naba.

Reporter: Siti Marlina
Editor: Din

Facebook Comments