Dituding Korupsi, Mantan Kadis Pertanian Butur Bungkam

Salah satu lokasi yang dijadikan percetakan sawah

Kendari, inilahsultra.com – Kepala Dinas (Kadis) Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buton Utara (Butur) Budianti Kadida bungkam saat dikonfirmasi mengenai keterlibatannya dalam dugaan korupsi pekerjaan percetakan sawah fiktif di Butur tahun anggaran 2010-2012.

Pekerjaan yang menghabiskan anggaran Rp 8 miliar itu terletak di Kecamatan Kulisusu Desa Eelahaji dan Desa Waculaea diketahui sama sekali tidak ada (fiktif).

-Advertisement-

Dugaan korupsi yang menelan miliaran rupiah itu pertama kali diendus Lembaga Konsorsium Pemerhati Korupsi Buton Utara (KPK – Butur). Bahkan laporannya telah masuk di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra sejak 25 April 2017 lalu.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra Janes Mamangkey SH membenarkan laporan dugaan korupsi yang melibatkan Kadis Perikanan dan Kelautan Butur itu (Budianti Kadida red) yang saat itu menjabat sebagai Kadis Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Butur telah masuk di Kejati Sultra.

“Iya benar laporannya memang sudah pernah masuk di Kejati Sultra,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 11 Oktober 2017.

Hanya saja, saat dilakukan konfirmasi kepada Budianti Kadida baik melalui via telpon maupun via WhatsApp (WA) Budianti sama sekali tak menghiraukannya.

Diberitakan, Ketua KPK – Butur Mawan mengungkapkan, dugaan korupsi percetakan sawah fiktif tersebut ikut melibatkan pihak kontraktor dan mantan kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Butur yakni Budianti Kadidaa.

Oleh karena itu, Mawan mengharapkan aparat penegak supremasi hukum untuk serius menyelidiki kasus percetakan sawah tersebut.

“Hukum harus ditegakkan, percetakan sawah ini telah kami laporkan di Kejati Sultra, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan status hukumnya apakah penyelidikan ataukah penyidikan,” tegasnya.

 

Reporter : Rudinan

Editor      : As

Facebook Comments