KPU Sultra Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Bimtek Terpadu Nasional

Bacakan

Hidayatullah


Kendari, Inilahsultra.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mempercayakan kepada KPU Sultra untuk menjadi tuan rumah pelaksanaan bimbingan teknis (bintek) terpadu nasional terkait Pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2018.

-Advertisement-

Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, gelombang I yang akan digelar di Kota Kendari selama 4 hari dan akan dimulai besok 12 Sampai dengan 15 Oktober 2017 bertempat di Grand Clarion Hotel Kendari dengan peserta sebanyak 318 orang dari sembilan KPU Provinsi dan 97 KPU kabupaten atau kota.

Ke-9 KPU Provinsi tersebut adalah KPU Provinsi Papua beserta 29 KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Maluku beserta 11 KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Maluku Utara beserta 10 KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Sulawesi Barat beserta 2 KPU Kabupaten/Kota.

Kemudian, KPU Provinsi Gorontalo beserta 2 KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Sulawesi Selatan beserta 24 KPU Kabulaten/Kota. KPU Provinsi Sulawesi Utara beserta 6 KPU Kabupaten/Kota. KPU Provinsi Sulawesi Tengah beserta 3 KPU Kabupaten, serta KPU Provinsi Nusa Tenggara Barat beserta 10 KPU Kabupaten/Kota.

“Adapun pembukaan acara kegiatan Bimtek Terpadu Nasional ini dilaksanakan besok/Kamis malam pada tanggal 12 Oktober 2017 pukul 19.30 Wita tempat Ball Room Hotel Clarion,” ungkap Hidayatullah dalam siaran persnya, Rabu, 11 Oktober 2017 m

Pembukaan dan kegiatan akan dihadiri langsung enam Komisioner KPU RI serta pihak Kesekjenan KPU RI, Komisi II DPR RI, Bawaslu RI, DKPP RI, Komisi Informasi, PPUA Penca.

“Pada acara Pembukaan akan dibuka dengan resmi Ketua KPU RI,” katanya.

Adapun pelaksanaan Bimtek Terpadu Nasional Gelombang 1 ini akan membahas agenda kerja tahapan pilkada serentak 2018 baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur juga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 berkaitan dengan  Tahapan Pilkada 2018, Pemutakhiran Data Pemilih, Pembentukan Badan Ad hoc.

Kemudian Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Pencalonan, Sengketa, Pelaporab Harta Kekayaan, Proses Pemeriksaan Kesehatan Calon Kada/wakada, Pengawasan Tahapan Pencalonan dan Pelaksanaan Peradilan Pilkada, Pelaksanaan Kampanye Pilkada, Pelaporan dana kampanye, Norma-Standar-Prosedur Kebutuhan dan Pendistribusian Perlengkapan Pilkada, serta pengawasan tahapan Kampanye dan pelaporan dana kampanye.

Reporter: La Ode Pandi Sartiman
Editor: Din

Facebook Comments