
Pemerintah Kabupaten Buton dan Polres Buton menggelar rapat kerja terkait pengawasan dana desa.
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Meski Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam pengawasan dana desa di Kabupaten Buton, kepala desa (kades) tidak perlu khawatir. Asalkan pengelolaan sesuai peruntukannya.
Plt Bupati Buton La Bakry menyebutkan, pemerintah pusat mengelontorkan dana desa pada tahun 2016 lalu sebesar Rp 46 miliar. Pada tahun 2017 ini meningkat Rp 110 miliar.
“Angka yang diterima di desa terbesar sepanjag sejarah, bahkan lebih besar dari anggaran SKPD. Namun ini (pengelolaan) harus hati-hati,” ujarnya, Kamis, 26 Oktober 2017.
Menurut La Bakry, pengawasan dilakukan dalam pengelolaan dana desa agar pembangunan bisa berjalan dengan baik. Seluruh kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat berjalan lancar.
“Makanya perlu diawasi. Namun jangan sampai takut duluan. Kades tidak perlu kuatir, dikerjakan secara padat karya dan peruntukkannya sesuai,” ujarnya.
La Bakry menegaskan, hal yang paling penting dalam pengelolaan dana desa adalah transparan. Sehingga bisa memperkecil ruang penyalahgunaan anggaran.
“Jika ada yang minta-minta uang dana desa, laporkan ke Plt Bupati dan polisi agar diproses,” tuturnya.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Buton Alimani mengatakan, dana desa harus digunakan untuk kegiatan positif. Makanya, perlu pengawasan semua pihak agar peruntukannya benar-benar tepat sasaran.
Reporter: Nia
Editor: Din