
Mukmin Naini
Raha, Inilahsultra.com – Ketua DPRD Muna Mukmin Naini memprediksi APBD Perubahan 2017 hanya akan merealisasikan kegiatan fisik dalam bentuk penunjukan langsung (PL). Hal itu didasari mepetnya waktu pengusulan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna.
“Dengan waktu yang tinggal satu bulan setengah, pembahasan APBD Perubahan waktunya sangat mepet. Sebab kita tutup buku per 25 Desember. Saat ini akan memasuki bulan November,” ungkap Mukmin Naini usai melakukan skorsing rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Muna, Senin, 30 Oktober 2017.
Ia menjelaskan, pembahasan KUA-PPAS belum tentu disepakati hari ini. Sebab masih ada proses penyusunan RKA-SKPD, pembahasan APBD Perubahan, yang kemudian di kirim ke Pemerintah Provinsi Sultra untuk dievaluasi. Setelah itu baru akan ditetapkan dalam APBD Perubahan.
“Ini belum ditahu sampai kapan akan dilakukan pembahasan. Terlebih seperti apa kegiatan fisik yang diajukan oleh Pemkab Muna nanti,” tambahnya.
Ia menduga kegiatan yang akan direalisasikan pada APBD Perubahan nanti kegiatan proyek yang berbentuk PL (Penunjukkan Langsung).
“Sudah pasti kegiatan fisik yang direalisasikan tidak ada kaitannya dengan proses tender. Paling kegiatan yang direalisasikan kegiatan PL (Penunjukkan Langsung) oleh bupati,” tutupnya.
Reporter: Iman
Editor: Din