
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Buton akan dilantik pada 11 november 2017. Mereka dilantik setelah berhasil mengikuti serangkaian tes oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua KPU Buton Alimuddin Sipulu SH mengatakan, dalam proses penentuan kelulusan diambil lima peringkat teratas. Sementara dibawahnya masuk dalam daftar tunggu. Artinya jika lima sudah dilantik dan kemudian hari berhenti maka urutan keenam bisa ditarik.
“Kita memilih 10 perkecamatan, yang dilantik tanggal 11 November ini yang masuk pada peringkat lima besar. Sementara peringkat enam kebawah masuk daftar tunggu,” ujarnya.
Menurut Alimuddin, peserta yang dinyatakan tidak lolos karena terlibat sebagai pengurus parpol.
Saat ini, sambung dia, anggota PPS sementara melakukan tes wawancara yang langsung dilakukan anggota KPU Buton. Rencananya anggota PPS juga akan dilantik bersamaan dengan anggota PPK tanggal 11 November.
“Anggota PPS yang diterima setiap desa tiga orang,” ujarnya.
Reporter: Nia
Editor: Din




