Randis untuk Bidan Desa Dipakai Pegawai Dinkes, DPRD Muna Protes

Awaluddin

Raha, Inilahsultra.com – Angggota DPRD Muna menyoroti penggunaan kendaraan dinas (Randis) roda dua yang dimiliki beberapa pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes). Semestinya, kendaraan itu diperuntukkan bagi para bidan desa.

Ketua Komisi III DPRD Muna, Awaluddin menegaskan, kendaraan dinas untuk para bidan desa itu telah disetujui dalam APBD 2017. Namun kenyataannya dibagi oleh  beberapa oknum pegawai dinas kesehatan.

“Hal ini kami telah tindaklanjuti melalui rapat Banggar (Badan Anggaran) kemarin. Kita pertegas dirapat paripurna, dari pandangan fraksi menyampaikan untuk segara ditarik kembali untuk dibagikan pada orang yang berhak menerimanya,” tegas Awaluddin usai rapat Banggar, Rabu, 8 November 2017.

-Advertisement-

Ia mengakui, hampir seluruh bidan yang memberikan pelayanan pada masyarakat terkendala kendaraan. Apalagi bidan desa yang bertugas di daerah terpencil.

“Setelah ini kami melakukan rapat kerja meminta pada dinas untuk menarik ulang kendaraan dari orang yang tidak berhak memakainya,” cetusnya.

Ia menjelaskan, dalam nomenklatur kendaraan itu diperuntukkan bagi para bidan yang bertugas di desa bukan untuk oknum pegawai dinkes.

“Ketika tidak diindahkan untuk dilakukan penarikan randis, kami akan membentuk pansus. Sebab pada akhirnya hal ini akan menjadi temuan BPKP,” kesalnya.

Kepala Dinas Kesehatan Muna, Rimba Sua yang ditemui di DPRD Muna tidak mengetahui persoalan pembagian randis oleh oknum pegawai dinkes.

“Nanti tanya Sekretaris Dinkes saja. Dia yang lebih tahu,” singkatnya.

Reporter: Iman
Editor: Din

Facebook Comments