PNS Jadi Penyelenggara Pilwali Baubau Tidak Masalah

Mamnun Laidu

Baubau, Inilahsultra.com – Berdasarkan Keputusan KPU nomor 257, pelantikan PPK dan PPS dilaksanakan pada tanggal 11 November 2017. Adapun lokasi pelantikan tersebut bertempat di Baruga Keraton.

Dalam pelantikan tersebut nantinya, tak sedikit anggota PPK dan PPS pada penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2018 yang berstatus PNS. KPU Baubau pun mengakui hal tersebut.

“Iya benar, beberapa anggota PPK dan PPS berprofesi PNS, ada juga dosen,” ungkap komisioner KPU Baubau, Mamnun Laidu, Rabu, 8 November 2017.

-Advertisement-

Profesi para anggota PPK dan PPS itu rupanya tidak menjadi penghalang, selama PNS tersebut menunjukan surat izin dari pimpinan instansinya kepada KPU.

“Kami sudah mengambil langkah. Jadi sebelum dilantik, staf pemerintah tersebut harus mengantongi izin tertulis dari pimpinan,” pungkas Divisi SDM dan Parmas KPU Baubau ini.

Hanya saja, lanjut Mamnun, pihaknya belum memastikan berapa jumlah PNS yang ikut menjadi penyelenggara Pilwali dan Pilgub baik PPK maupun PPS. Hasil sementara, jumlah anggota PPK berstatus PNS sudah ada puluhan orang.

“Jumlahnya kami belum tahu pasti karena masih sementara direkap, sementara PPK ada 14 orang. Kalau PPS, tim masih menginput data nilai, belum ditahu mana yang lulus, mana yang tidak,” tandas mantan Ketua KNPI Baubau ini.

Diketahui, Kota Baubau memiliki delapan kecamatan. Otomatis disetiap kecamatan memiliki lima orang anggota PPK dengan total 40 orang. Untuk PPS, setiap Kelurahan berjumlah tiga orang atau total 129 orang.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments