Ini Isi Surat Tugas DPP Partai Demokrat kepada Rusda-Sjafei

Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca IP Panjaitan, menyerahkan surat tugas kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sultra Rusda-Sjafei, di Sekretariat DPP Partai Demokrat, Jumat, 10 November 2017.

Kendari, Inilahsultra.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya memberikan surat tugas kepada pasangan Rusda Mahmud-LM Sjafei Kahar, kandidat calon gubernur Sultra 2018.

Surat bernomor 58/INT/DPP.PD/XI/2017 tersebut ditandatangani Sekjend DPP Partai Demokrat, DR Hinca IP Panjaitan XIII SH MH ACCS, tertanggal 10 November 2017.

Dokumen penting itu diserahkan langsung oleh Sekjend sendiri di Sekretariat Jenderal DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi No. 41 Jakarta Pusat, Jumat sore 10 November 2017, diterima Rusda Mahmud didampingi calon wakilnya Sjafei Kahar dan Ketua Demokrat Sultra Endang SA.

-Advertisement-

Ada enam poin yang ditekankan dalam surat tersebut, diantaranya, memberikan surat tugas kepada pasangan Rusda-Sjafei untuk segera melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan minimal 20 persen partai-partai politik, menjadi calon gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023.

Poin berikutnya, pasangan Rusda-Sjafei diminta untuk segera melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, paling lama sampai dengan tanggal 30 November 2017.

Kemudian, dalam surat itu ditegaskan bahwa DPP Partai Demokrat memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi dan mencabut surat tugas tersebut berdasarkan hasil laporan dan survei jika dirasa perlu.

Surat tugas ini berlaku sampai dengan setelah keluarnya surat rekomendasi pencalonan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Tenggara periode 2018-2023 yang dikeluarkan oleh DPP Partai Demokrat sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan penuh tanggung jawab dan sesuai etika politik Partai Demokrat dan peraturan perundang-undangan,” begitu kalimat penutup surat tugas tersebut.

Sekadar diketahui, dengan kekuatan 6 kursi yang dimiliki Partai Demokrat di DPRD Sultra, Rusda-Sjafei butuh koalisi partai dengan kekuatan 3 kursi di DPRD Sultra untuk menggenapkan syarat pencalonan 20 persen.

Penulis: La Ode Pandi Sartiman
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments