Kendari, Inilahsultra.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menetapkan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kendari Susanti sebagai Plh Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Penetapan Susanti sebagai Plh Sekda merupakan arahan dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi untuk segera dilakukan pergantian jabatan yang kosong.
“Kami sudah melaporkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara dan menerima arahan untuk segera menunjuk Pelaksana Harian Sekda Kota Kendari untuk melaksanakan tugas-tugas harian,” kata Asmawa di Balai Kota Kendari, Selasa 14 Maret 2023.
Penunjukan Plh kepada Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Kendari dimulai pada Senin 13 Maret 2023 hingga 7 hari kedepan.
“Dan berlaku selama tujuh hari,” terangnya.
Usai penahanan Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan pembinaan kemasyarakatan di Kota Kendari tetap berjalan normal dengan dukungan penuh dari Forkopimda Kota Kendari.
“Semoga proses ini berjalan dengan semestinya,” pungkasnya. ©
Reporter: Iqra Yudha