Lurah BWI Jamin Tidak Ada Pungli di Kantornya

Para mahasiswa saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Baubau, Senin, 13 November 2017.

Baubau, Inilahsultra.com – Dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan Prona di Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI) Kota Baubau belum juga selesai.

Sejumlah demonstran yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat, kembali turun kejalan menyuarakan dugaan pungli di kantor Lurah BWI yang belum tuntas hingga saat ini.

Para demonstran pun lagi-lagi mendatangi Kantor DPRD Kota Baubau untuk mempertanyakan tindak lanjut dari tindakan dewan terkait dugaan pungli tersebut.

-Advertisement-

Setelah menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD, para pengunjuk rasa dipanggil untuk hearing oleh anggota dewan yang diterima anggota Dewan Fajar Ishak, La Rusu dan Rosni melalui sidang terbuka.

“Ini sudah kali kedua kami datang ke DPRD, yang pertama pada 16 Oktober 2017 lalu. Apa yang dilakukan DPRD sebelumnya,” tanya Dalman, Korlap aksi dihadapan anggota Dewan, Senin, 13 November 2017.

Kata dia, pihaknya telah menyiapkan beberapa bukti terkait dugaan pungli yang terjadi di kantor Lurah BWI tersebut.

“Kami siap bawa data, termasuk beberapa kwitansi pembayaran. Kami sangat berharap banyak kepada DPRD untuk menanyakan persoalan itu, karena DPRD punya tanggung jawab besar soal itu,” ujarnya.

Fajar Ishak, selaku pimpinan sidang mengatakan pasca aksi beberapa waktu lalu, pihaknya sudah mengadakan rapat terkait dugaan pungli Prona tersebut.

“Jumat 20 Oktober kita sudah rapat. Tetapi Lurahnya tidak sempat hadir. Kami akan agendakan ulang terkait aspirasi ini,” kata Legislator Hanura itu.

Legislator PBB, Rosni menuturkan, pihaknya membutuhkan bukti yang kuat untuk dijadikan bahan diskusi dengan pihak Pemkot Baubau.

“Kami butuh dasar bukti. Kalau ada data yang akurat, bisa saja dilaporkan. Kalau sudah berkaitan dengan hukum, ya itu urusan polisi,” tuturnya.

Legislator Demokrat, La Rusu menambahkan, pihaknya akan segera memproses aspirasi tersebut.

“Saya dari komisi I akan sampaikan kepada pimpinan untuk dibahas. Pertanahan dan lurah kita undang. Seceptnya paling lambat lusa kita agendakan bahas itu,” tambahnya.

Kesimpulan sidang terbuka itu, dewan akan segera mengagendakan pertemuan dengan Lurah BWI, Pertanahan, Camat Wolio dan Mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa agar persoalan tersebut terang-benderang.

Terpisah, Lurah BWI Seniwati menjamin tidak ada pungli terkait pengurusan sertifikat Prona di kantornya. Pihaknya hanya memungut biaya sebesar Rp 350 ribu sesuai dengan SK Menteri.

“Tidak ada pungli. Ada kok di pembukuannya rata-rata yang membayar Rp 350 ribu,” katanya di ruang kerjanya.

Seniwati mengakui, beberapa waktu lalu ada beberapa orang membayar lebih dari yang telah ditentukan. Hal itu dilakukan karena orang-orang tersebut tidak mempunyai surat-surat tanah.

“Waktu itu ada satu dua orang, tapi tidak mempunyai surat-surat tanah, sehingga dia kasih saya itu lebih. Mungkin itu yang mereka maksud dengan pungli, padahal saya tidak pernah meminta,” akunya.

Diketahui, Lurah BWI Kota Baubau diduga telah melakukan dugaan pungli terhadap beberapa masyarakat BWI dalam pengurusan sertifikat Prona. Biaya pengurusan sebesar Rp 350 ribu tetapi masyarakat membayar sebesar Rp 800 ribu.

Reporter: Muhammad Yasir
Editor: Din

Facebook Comments