Panwascam di Kendari ‘Sewa’ Rumah Sendiri Jadi Sekretariat

Suasana sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat pada Pilgub Sultra di Aula Kantor Camat Poasia, Jumat, 24 November 2017.

Kendari, Inilahsultra.com – Sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggunakan rumah pribadi sebagai sekretariat atau kantor.

Hal itu diakui Ketua Panwaslu Kota Kendari, Sahinuddin SH saat sosialisasi pengawasan partisipatif masyarakat pada Pilgub Sultra di Aula Kantor Camat Poasia, Jumat, 24 November 2017.

Padahal, menurut Sahinuddin, pihak Bawaslu Sultra sebagai pemilik hajatan pada Pilgub Sultra nanti telah menyiapkan anggaran untuk sewa kantor sebesar Rp 600 ribu per bulan.

-Advertisement-

Hanya saja, bagi Sahinuddin, anggaran sebesar itu dianggapnya tidak mencukupi untuk menyewa tempat untuk dijadikan sekretariat Panwascam.

“Anggaran untuk sewa sekretariat Panwascam Pilgub kali ini turun drastis dibanding Pilwali Kendari 2017 lalu. Di Pilgub ini, teman-teman Panwascam hanya disiapkan Rp 600 ribu dari Bawaslu, dipotong pajak,” terang Sahinuddin di hadapan belasan peserta sosialisasi. Turut hadir sebagai pemateri dalam sosialisasi itu Direktur Sultra Demo Arafat SE MM.

Karena itu, Sahinuddin tidak mempersoalkan adanya Panwascam yang menggunakan rumah sendiri jadi kantor.

Sayangnya, Sahinuddin tidak menjelaskan apakah rumah Panwascam yang dipakai jadi sekretariat tersebut bersifat gratis, atau biaya sewa yang disediakan tersebut dikantongi pemilik rumah atau dikembalikan ke kas negara.

Penjelasan Sahinuddin mengenai sewa sekretariat ini menanggapi pernyataan peserta sosialisasi yang menyarankan agar Panwaslu Kota Kendari bisa mengusulkan alokasi anggaran sewa kantor Panwascam.

Sebab, menurut peserta tersebut, Panwascam Poasia masih menggunakan rumah Ketua Panwascam Poasia Ridwan SPi MM sebagai sekretariat.

Menurutnya, jika rumah komisioner Panwascam Poasia dijadikan sekretariat maka akan ada konflik kepentingan di sana.

“Kasian kalau misalnya pak ketua Panwascam sedang istirahat bersama keluarga tengah malam, tiba-tiba datang masyarakat melapor. Kan mengganggu. Apalagi kerja-kerja Panwascam 1 x 24 jam harus siap menerima laporan masyarakat,” katanya.

Disamping itu, lanjut dia, bila rumah komisioner Panwascam jadi sekretariat maka masyarakat akan sungkan untuk datang melapor.

“Takutnya jangan sampai mengganggu. Apalagi kalau ada anak kecil. Karena itu, sebaiknya Panwaslu Kota Kendari mengusulkan biaya sewa sekretariat untuk Panwascam,” sarannya.

Namun ternyata, menurut Sahinuddin, Bawaslu Sultra telah menganggarkan biaya sewa sekretariat Panwascam tapi jumlahnya tidak memadai.

Sekadar diketahui, Ketua Panwascam Poasia pada Pilgub Sultra 2018 yang juga mantan Ketua Panwascam Poasia pada Pilwali Kendari 2017, Ridwan, memakai rumahnya sebagai sekretariat, sama seperti pada Pilwali Kota Kendari 2017.

Menurut Ridwan, Panwascam yang menggunakan rumah pribadi sebagai sekretariat bukan saja dirinya tapi termasuk di Kecamatan Kambu yang diketahui lokasinya masuk lorong dan jauh dari jalan poros.

Bagi sejumlah kalangan, kondisi ini dikhawatirkan akan merusak trust masyarakat terhadap Panwascam itu sendiri.

Pasalnya, jika masyarakat mengetahui ada anggaran sewa sekretariat namun yang dipakai adalah rumah sendiri maka integritas dan nilai-nilai kejujuran penyelenggara seperti yang bangga-banggakan selama ini menjadi cacat di mata masyarakat.

“Kita tidak bisa salahkan juga Panwascam atau Panwaslu Kota Kendari karena yang mengatur anggaran adalah Bawaslu. Mestinya Bawaslu menyiapkan anggaran yang memadai untuk sewa sekretariat. Karena itu penting. Jangan justru menganggarkan pengadaan mobil untuk masing-masing komisioner Panwas. Itu pemborosan,” kata Syamsul, salah seorang warga Poasia. (jie)

 

 

Facebook Comments