
Kendari, inilahsultra.com – Puluhan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 28 November 2017, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
Mereka tidak lain ingin mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kasat mereka atas nama Bustam, yang pernah dilaporkan sebelumnya.
“Kami kesini (Kejati Sultra) untuk kembali mempertanyakan status laporan kami yang sebelumnya kami telah masukkan terkait dugaan korupsi Kasat Pol-PP, ” kata Ferdian Chandra selaku koordinator aksi.
Pasalnya, sejak laporan dimasukkan dan bahkan telah teregister, kasus tersebut tidak jelas hasilnya. Sehingga, disinyalir adanya permainan antara pihak Kejati Sultra dengan mantan Kasat Pol-PP.
“Kami menduga ada main mata antara pihak Kejati dan terlapor. Kita laporkan sejak Mei 2017 lalu, namun hingga saat ini belum ada progres yang jelas dari penegak hukum, ” kesalnya.
Anehnya, kata dia, empat bulan di awal laporan tersebut ngambang tanpa tindak lanjut. Kasus tersebut baru mulai diproses setelah memasuki bulan ke lima.
“Ini juga kan jadi aneh, kok baru di proses setelah lima bulan laporan saya masukkan. Berarti Kejati ini kerja nanti kalau ada demo,” sindirnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey SH mengungkapkan, kasus tersebut terus berproses. Bahkan, saat ini penanganannya sudah ditingkatkan ke bagian Pidana Khusus (Pidsus).
“Kasus ini terus diproses yah, sekarang sudah ditangani Pidsus, ” jelasnya.
Untuk diketahui, Kasat Pol PP Provinsi Sultra Bustam AS dilaporkan oleh Lembaga Pengawas Kebijakan Publik dan Keadilan (LPKP-K) ke Kejati Sultra, terkait dugaan korupsi dana dekosentrasi senilai Rp 900 juta yang bersumber dari APBN tahun 2015 lalu.
Selain itu, berdasarkan hasil penelusuran lembaga LPKP-K, ditemukan adanya penyimpangan anggaran sebesar Rp 300 juta, serta penyalahgunaan dana APBD tahun 2016 untuk pengadaan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL), di lingkup Satpol-PP Sultra.
Penulis: Rudinan
Editor : Jumaddin Arif