
Raha, Inilahsultra.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Muna mengakui telah kecolongan dengan beroperasinya mobil plat hitam yang beroperasi dibeberapa titik di dalam kota Raha, yang dianggap merugikan para sopir angkutan umum.
Pihak Dishub Muna melalui Sekretarisnya La ode Ndifaki Toe mengapresiasi tindakan para sopir yang menyuarakan terkait sopir angkutan plat hitam yang beroperasi tanpa dokumen yang jelas.
Berhubung dengan hal itu, pihaknya akan segera mungkin melakukan koordinasi dengan pihak Satlantas Polres Muna.
“Kami tidak menutup mata dengan kedatangan teman-teman sopir, hal ini kami sangat apresiasi dalam berpartisipasi membangun Muna,” kata La Ode Ndifaki Toe saat menemui para sopir yang berunjuk rasa didepan halaman kantor Dishub Muna, Selasa 28 November 2017.
La Ode Ndifaki Toe mengakui, pihaknya kecolongan dengan hadirnya mobil plat gantung yang beroperasi. Dengan kondisi itu, jelas dia berimbas berkurangnya pemasukan pendapatan asli daerah.
“lni akan mempercepat proses laporan dan mempelajari regulasi yang ada, apa yang dilakukan sehingga tidak salah langkah dalam bertindak. Juga akan meningkatkan kinerja kami,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan sopir angkutan umum yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pemerhati Angkutan Umum (AMPAU) Kabupaten Muna menduga Dishub setempat telah bekerja sama atau kooperasi dengan para sopir yang mengizinkan menggunakan plat gantung (Plat hitam) dalam mengangkut para penumpang.
Massa yang mendatangi kantor Dishub dinahkodai koordinator lapangan, Sapril Gerhana, Selasa 28 November 2017 mengatakan, di Kabupaten Muna telah banyak ditemukan para sopir angkutan umum illegal atau sopir menggunakan mobil plat hitam. Mobil-mobil itu beroperasi tanpa ada izin trayek, izin Operasional maupun izin usaha dalam mengangkut penumpang.
Reporter : Iman
Editor : Aso