Sopir Grab Babak Belur Diamuk Sopir Taksi Konvensional

Sopir grab (baju hitam) dianiaya sopir taksi konvensional

Kendari, Inilahsultra.com – Salah satu pengendara yang diketahui menggunakan aplikasi online (Grab) babak belur diamuk sopir taksi konvensional, Rabu 29 November 2017.

Bahkan kendaraan roda empat yang diketahui menggunakan aplikasi Grab itu bermerek Ayla berwarna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) DT 1513 QE, dikempiskan bannya hingga nyaris dirusaki.

-Advertisement-
Tampak para sopir taksi konvensional menggebukin sopir grab

Kejadian itu terjadi di Jalan Tebaunggu Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga Kota Kendari tepatnya di depan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)  Kota Kendari.

Salah satu sopir taksi konvensional yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ini merupakan salah satu tindakan keseriusannya untuk menolak masuknya sistem transportasi online yang telah masuk di Kota Kendari.

“Dengan tegas kami menolak menjamurnya transportasi online yang masuk di Kota Kendari, ” katanya dengan nada tegas.

Ia menambahkan, ini merupakan aksi lanjutan sebagaimana, dari hasil pertemuan kami dengan pihak Grab dan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan Dinas Perhubungan (Dishub) bahwa Grab masih dilarang untuk beroperasi.

“Nyatanya setelah kami cek melalui aplikasinya (Grab) masih saja beroperasi, ” jelasnya.

“Kami coba memesan, ternyata memang maaih beroperasi. Makannya kami sangat kesal, karena sama halnya mereka (Grab) mengindahkan apa yang menjadi hasil pertemuan kemarin, ” kesalnya.

Sampai berita ini diturunkan, salah satu sopir grab itu yang diketahui bernama Aswin masih diamankan di Pos Polisi perempatan MTQ Kota Kendari.

Reporter : Rudinan

Editor      : Aso

Facebook Comments