
Buranga, Inilahsultra.com– Akhirnya, Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 sebesar Rp 626 miliar, selesai dibahas Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara (Butur) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat.
Dengan selesainya pembahasan itu, besaran KUA-PPAS APBD 2018 tersebut telah disepakati. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU antara Bupati Buton Utara, Abu Hasan bersama ketua DPRD Butur Muh Rukman Basri Zakariah, di Gedung DPRD Butur, Senin, 11 Desember 2017.
Bupati Butur Abu Hasan saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MoU tersebut mengatakan, pihaknya masih memprioritaskan pembangunan disektor pertanian dan infrastruktur.
Selain sektor pertanian, Abu Hasan juga memprioritaskan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan kebudayaan daerah.
“Pembangunan skala prioritas tetap pro rakyat untuk mewujudkan kesejahteraan, perekonomian meningkat dan angka pengangguran dapat ditekan,” terang dia.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Butur Rukman Basri Zakariah mengucapkan, KUA-PPAS telah tuntas dibahas dan telah diparipurnakan. Pembahasannya, ujar politisi PAN ini cukup alot dan menguras waktu.
“Itu tak lain untuk menghasilkan rancangan ABPD yang berkualitas. Saya harap draf rancangan peraturan APBD 2018 segera diserahkan agar segera dibahas mengingat waktu menyisahkan tak cukup satu bulan lagi,” harapnya.
Reporter : Mawan
Editor : Aso