
Pasarwajo, Inilahsultra.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) akan melakukan pemulihan abrasi disepanjang Pantai Wakoko-Kancinaa. Pasca pemulihan nanti akan dijadikan kawasan wisata.
KLHK rencananya akan menggelontorkan anggaran Rp 50 miliar lebih dari APBN untuk menyulap kawasan bekas penambangan pasir itu menjadi tempat wisata lengkap dengan fasilitas pendukung lainnya.
Bentang pantai sepanjang 3,8 kilometer akan di buat taman dengan sistem fungsi tujuh zonasi. Taman itu akan dibuat tematik dan studi kelayakan (Feasibility Study). Detail engineering design sudah dituntaskan oleh tim dari Fakuktas Kehutanan IPB.
“Kami akan pulihkan kerusakkan lingkungannya dan akan dibuat sebagai tempat terbuka bagi masyarakat,” kata Direktur Pemulihan Kerusakkan Lahan Akses Terbuka Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakkan Lingkungan KLHK RI Sulistyowati dalam kunjungan lapangannya di Buton, Jumat 22 Desember 2017.
Ia menjelaskan, dana pembangunan akan digelontorkan bertahap tahun 2018 Rp 1,8 Miliar dan Rp 2,2 miliar dari Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas). Anggaran itu untuk menangani kawasan pesisir pantai yang sudah rusak parah.
Berdasarkan laporan yang diterima, lanjut Sulistyowati, penambangan pasir sudah berjalan 24 tahun. Meski sebagian warga menyebut penambangan dimulai sejak tahun 60-an.
Tahap pertama pemulihan akan dimulai dengan pembangunan pada zona lima, yakni area pelayanan publik.
“Zona lima itu ada perkantoran pengelola, musala dan bangunan pendukung lain seperti museum aspal. Jadi warga bisa menikmati pantai disitu,” sambung wanita berhijab ini
Menurut dia, rencana itu sudah dimatangkan oleh Soni Trison, ahli Kehutanan dari IPB.
Berdasarkan hasil tinjauannya, kawasan peisisir yang terletak di Desa Kancinaa dan Kelurahan Wasaga Kecamatan Pasarwajo itu akan direklamasi sepanjang 40 meter ke arah laut. Lahan itu akan dijadikan area taman.
“Kami sudah tuntaskan rancangannya, tinggal Pemda menjalankan,” jelasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buton, Edy Sunarno mengatakan, jika rencana revitalisasi pesisir sudah disosialisasikan kepada masyarakat. Termasuk, seluruh aktifitas penambangan kini dihentikan dan pemerintah juga sudah membebaskan lahannya dan sudah mendapat kesepakatan warga.
“Mereka hibahkan beberapa meter, itu sudah disepakati. Karena memang lahan menjadi tanggung jawab Pemda,” ungkapnya.
Soal bagaimana dengan nasib penambang, Edy menyebut akan memberdayakan mereka. 200 penambang akan dijadikan pekerja dalam proyek itu, termasuk dalam pengelolaanya nanti.
“Kami bersyukur KLHK menyetujui usulan kami. Penambangan ini sudah berlangsung puluhan tahun dan garis pantai susut ratusan meter. Saatnya kerusakan ini diperbaiki,” pungkasnya.
Reporter: Nia
Editor: Din





