
Pasarwajo, Inilahsultra.com – DPRD Kabupaten Buton menetapkan APBD 2018 sebesar Rp 805 Miliar dalam sidang paripurna yang digelar Jumat 28 Desember 2017. Semua fraksi yang hadir menyetujui penetapan tersebut.
Penetapan APBD 2018 dihadiri 18 anggota DPRD Buton, Plt Bupati Buton La Bakry, Forkompimda dan Kepala SKPD Buton. Rapat dimulai sekitar pukul 14.30 wita.
Dalam sambutannya Plt Bupati Buton La Bakry mengatakan, penetapan APBD itu merupakan keterpaduan pemahaman antara eksekutif dan legislatif. Sehingga Raperda APBD Buton 2018 ditetapkan menjadi Perda.
La Bakry menjelaskan, APBD Buton tahun 2018 sebesar Rp 805 miliar lebih. APBD itu digunakan untuk belanja langsung sebesar Rp 403 miliar lebih atau sebesar 50.04 persen dan belanja tidak langsung sebesar Rp 402 miliar atau 49,96 persen.
“Besarnya belanja tidak langsung disebabkan meningkatnya pembiayaan pada Alokasi Dana Desa (ADD) yang diupayakan dapat menjawab amanah PP Nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU no 6 tahun 2014 tentang desa sebesar 10 persen,” ujarnya.
Selain dana desa, lanjutnya, pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBD. Hal ini sebagai komitmen pemerintah daerah agar kualitas pendidikan di Buton semakin baik kedepannya.
Kata La Bakry, dibidang kesehatan pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebanyak 18,33 persen dari APBD Buton atau sebesar Rp 73 miliar. Hal itu sesuai amanah UU no 36 tahun 2009 yang mengisyaratkan anggaran sebesar 10 persen untuk kesehatan.
Dia menguraikan, untuk alokasi belanja modal diprioritaskan untuk pembangunan dan pengembangan sarana dan prasarana peningkatan pelayanan dasar masyarakat. Jumlahnya sebesar 246 miliar lebih atau 30,42 persen.
“Alokasi belanja modal untuk infrstruktur yang akan mendukung peningkatan aksesbilitas dan mobilitas barang dan jasa yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah kedepan,” tuturnya.
Menurut dia, target pendapatan daerah dalam Raperda tentang APBD tahun anggaran 2018 mencapai Rp 789 miliar lebih. Target tersebut bersumber dari PAD dana perimbangan Rp 633 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 109 miliar.
Untuk semua upaya tersebut, lanjut La Bakry, butuh keseriusan dan keberanian agar dapat keluar dari zona nyaman yang membuat pasrah dan terlena dengan apa yang sudah ada.
Makanya, La Bakry berharap, yang telah dicapai agar dikawal bersama, baik eksekutif maupun legislatif.
“Terima kasih kepada dewan dan semua pihak yang terlibat langsung maupun tidak langsung atas penyusunan APBD 2018. Mohon maaf jika dalam diskusi banyak harapan masyarakat yang belum terjawab pada tahun 2017,” ujarnya.
Reporter: Nia
Editor: Din





